Bogor, Jawa Barat – Arus kendaraan menuju Puncak mulai padat lagi hari ini. Tak tanggung-tanggung, sejak pagi tadi Polres Bogor sudah terpaksa menerapkan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan yang mengular.
Lonjakan terjadi di hari kedua Lebaran ini. Menurut pantauan di Gerbang Tol Ciawi, antara pukul tujuh sampai delapan pagi saja, sudah lebih dari 3.200 kendaraan melintas. Angkanya naik signifikan, bisa sampai 16 persen dibanding akhir pekan biasa. Makanya, rekayasa lalu lintas pun dimajukan.
“Kami terapkan one way, prioritaskan arus dari Jakarta,” jelas Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, lewat rilis humasnya, Minggu (22/3/2026).
Sistem ini berlaku dari pukul 07.30 WIB dan akan dievaluasi terus hingga siang. Tujuannya jelas: mencegah stagnasi total di jalur-jalur utama yang sudah rawan macet.
Nah, titik-titik krusialnya sudah dipetakan polisi. Kawasan Megamendung, Pasar Cisarua, dan Gunung Mas jadi perhatian utama. Untuk mengawasi semua itu, sekitar 120 personel dikerahkan di lapangan. Mereka bertugas mengatur arus secara intensif, langsung di titik-titik rawan.
Lalu bagaimana dengan arus balik?
Soal kendaraan dari Puncak menuju Jakarta, polisi bilang kebijakannya akan situasional. Mereka akan lihat dulu kondisi riil di lapangan, berdasarkan data yang masuk. Keputusannya nanti, tidak ditetapkan dari awal.
Buat yang masih mau atau sedang dalam perjalanan ke arah Puncak, saran dari Satlantas cuma satu: pantau terus informasi terkini. Cek media sosial resmi mereka untuk update. Situasinya bisa berubah cepat, dan mengetahui perkembangan terbaru bisa bikin perjalanan Anda sedikit lebih lancar.
Hari ini, jalanan ke Puncak memang seperti magnet. Polisi berusaha mengatur, tapi kesabaran pengendara tetap jadi kunci utama.
Artikel Terkait
BNN Lantik 3.717 Pelajar dan Guru di Jakarta Sebagai Duta Anti Narkoba
Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Pengusaha ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp400 Juta
Pemerintah Siapkan Subsidi 100 Ribu Unit Kendaraan Listrik Demi Tekan Konsumsi BBM
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus PRT Anak Lompat dari Kos Majikan di Bendungan Hilir