BERSIH-BERSIH GENG ZIONIS DI TUBUH NU
Gelombang perubahan bergulir di tubuh Nahdlatul Ulama. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, baru saja mengambil langkah tegas dengan mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU untuk urusan internasional. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa Holland punya afiliasi dengan kelompok Zionis sebuah hal yang berpotensi merusak posisi politik luar negeri NU.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025, yang ditandatangani langsung oleh KH Miftachul Ahyar pada 22 November 2025. Surat tersebut secara resmi mencabut tanda tangan Rais Aam dalam Surat Keputusan yang sebelumnya menetapkan Holland Taylor sebagai penasihat.
Di sisi lain, Ketua PBNU Umarsyah membenarkan kabar pencabutan tersebut. Dalam keterangannya, dia menegaskan bahwa keputusan Rais Aam sudah final.
“Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor,” ujarnya.
Umarsyah juga mengimbau seluruh jajaran pengurus NU, dari tingkat pusat hingga daerah, untuk tetap tenang dan tidak terpancing situasi. “Kami minta seluruh pengurus NU mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Ahyar,” tambahnya.
Latar belakang keputusan ini tak lepas dari hasil Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus harian syuriah itu menghasilkan keputusan yang cukup keras. Dalam risalahnya disebutkan, Rais Aam dan Wakil Rais Aam meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari jabatannya.
“Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian isi surat yang beredar.
Bahkan, rapat tersebut memberi waktu tiga hari bagi Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jika tidak, keputusan pemberhentian akan ditempuh.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjut risalah rapat yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar itu.
Kini, surat resmi dari Rais Aam telah disebarluaskan ke seluruh Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU, dan Pengurus Cabang Istimewa di seluruh Indonesia bahkan dunia. Isinya jelas: mandat Holland Taylor dicabut. Titik.
“Dengan ini kami selaku Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 3137/PB.01/A.11.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasehat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian pernyataan tegas yang tertuang di dalamnya.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp25.000 per Gram pada Perdagangan Selasa
BMKG Minta Warga Pesisir Sulsel Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan dan Angin Kencang Diprakirakan Terjadi Selasa
Wakil Bupati Bone Inspeksi Mendadak Tanjung Pallette, Pastikan Kebersihan dan Pelayanan Jadi Prioritas
Kiper Muda Belgia Senne Lammens Resmi Dinobatkan sebagai Transfer Terbaik Premier League Musim Ini