MURIANETWORK.COM – Tim kuasa hukum Roy Suryo punya langkah baru. Dalam kasus dugaan fitnah soal ijazah Presiden Jokowi, mereka mengajukan nama Rocky Gerung sebagai saksi ahli. Pengajuan itu sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Jahmada Girsang, salah satu pengacara Roy Suryo, yang menjelaskan soal ini. Di lobi Polda, dia menyebut Rocky Gerung sudah menyatakan kesediaannya.
"Ahli yang kita ajukan hari ini salah satunya Rocky Gerung. Lewat Dokter Tifa, kami dapat konfirmasi beliau bersedia jadi ahli untuk proses selanjutnya," kata Jahmada.
Soal kapan persisnya Rocky Gerung akan dimintai keterangan, Jahmada mengaku belum tahu. Waktunya belum bisa dipastikan. "Masalahnya, sekarang kan sudah masuk masa libur akhir tahun," ujarnya sambil sedikit mengangkat bahu.
Sebelumnya, kubu Roy Suryo memang kembali mendatangi Polda. Intinya, mereka mendesak agar dilakukan uji laboratorium forensik ulang atas ijazah Jokowi. Uji itu, menurut mereka, harus independen.
Artikel Terkait
Polda Jateng Bongkar Investasi Walet Bodong, Korban Rugi Rp78 Miliar
Tiga Ibu-ibu Boncengan Tiga Tanpa Helm Tabrakan di Bangkalan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Warga Amuk Pencuri Perkutut di Pasuruan, Pelaku Diduga ODGJ
Kementerian Pertanian Klaim Siap Hadapi El Nino Ekstrem, Stok Beras Aman