PP Perpol 10/2025: Prabowo Uji Medan Sebelum Revisi Besar UU Polri

- Senin, 22 Desember 2025 | 05:00 WIB
PP Perpol 10/2025: Prabowo Uji Medan Sebelum Revisi Besar UU Polri

PP untuk Perpol 10/2025: Langkah Awal Prabowo Tuju Revisi UU Polri?

Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) untuk Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ternyata bukan sekadar urusan administrasi biasa. Menurut pengamat, langkah ini punya muatan politik yang dalam. Amir Hamzah, seorang pengamat intelijen dan geopolitik, melihatnya sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto. Strategi untuk membawa perubahan Undang-Undang Polri ke DPR RI tahun depan secara lebih sistematis.

“Ini bukan kebijakan berdiri sendiri,” ujar Amir Hamzah dalam analisisnya, Senin (22/12/2025).

“PP untuk Perpol 10/2025 adalah blueprint normatif yang sengaja diletakkan pemerintah. Tujuannya agar DPR punya bahan konkret saat membahas revisi UU Polri nanti.”

Jadi, PP ini harus dibaca dalam kerangka yang lebih luas. Yakni, sebagai bagian dari konsolidasi institusi Polri pasca transisi kekuasaan. Di sisi lain, ia juga berfungsi sebagai instrumen awal untuk membentuk norma baru, yang nantinya akan dilegitimasi lewat revisi undang-undang.

Amir punya penjelasan menarik dari sudut pandang intelijen negara. Regulasi setingkat PP, katanya, sering dipakai sebagai alat uji kebijakan atau policy testing. Caranya? Pemerintah bisa melempar isu dulu, lalu mengamati respons publik, sikap fraksi-fraksi di DPR, hingga reaksi masyarakat sipil.

“Dalam dunia intelijen kebijakan, ini disebut controlled exposure,” jelas Amir.

“Pemerintah melempar regulasi lebih dulu, melihat resistensi dan dukungan, lalu menyempurnakannya di level UU.”

Dengan pendekatan seperti ini, Prabowo dinilai ingin menghindari turbulensi politik. Bayangkan jika revisi UU strategis langsung diajukan tanpa ‘pemanasan’ wacana bisa jadi ricuh.

Nah, salah satu poin krusial dalam PP ini adalah soal penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Aturan ini masih mengakomodir penempatan di 17 kementerian dan lembaga, seperti yang ada dalam UU Polri sekarang. Bagi Amir, ini menunjukkan sebuah kompromi. Antara kebutuhan negara dan semangat reformasi yang terus digaungkan.

“Secara normatif, PP ini memang tidak keluar dari UU Polri yang ada,” katanya.

“Tapi justru di situlah letak pesannya: pemerintah ingin DPR membahas ulang batas, mekanisme, dan pengawasan jabatan sipil Polri secara lebih tegas dalam revisi UU nanti.”

Amir lantas membuka perspektif geopolitik. Negara-negara dengan kompleksitas keamanan tinggi, seringkali menempatkan aparat keamanan di sektor strategis. Namun begitu, tanpa kerangka hukum yang kuat, hal itu berisiko. Konflik kepentingan dan erosi supremasi sipil bisa mengintai.

Ia meyakini DPR RI akan menjadikan PP ini sebagai bahan utama dan referensi awal. Pembahasan revisi UU Polri tahun depan akan berangkat dari sini. Amir optimis, DPR akan menyetujui revisi dengan tetap menjaga semangat reformasi.

“DPR tidak akan membatalkan mentah-mentah. Justru PP ini akan dibedah, dikritisi, lalu dijadikan fondasi perubahan. Ini jalur konstitusional yang paling aman,” tegasnya.

Ada pertimbangan politik juga di balik ini. Prabowo secara politik tak ingin dicap sebagai pemimpin yang mengembalikan dwifungsi atau memperluas kekuasaan aparat tanpa kontrol sipil. Gaya yang ditampilkannya kali ini berbeda. Alih-alih konfrontatif, ia memilih strategi yang konsolidatif dan bertahap.

“Prabowo sedang membangun stabilitas jangka panjang. Ia tahu Polri adalah institusi kunci. Maka yang dipilih bukan gebrakan keras, tapi penataan bertahap melalui regulasi,” papar Amir.

Pada akhirnya, PP atas Perpol 10/2025 ini seperti sebuah kode politik. Pemerintah ingin perubahan, tapi lewat mekanisme demokratis dan pembahasan terbuka di parlemen.

Namun begitu, Amir menegaskan, pertarungan substansial yang sesungguhnya baru akan terjadi nanti. Saat revisi UU Polri benar-benar masuk agenda legislasi DPR RI tahun depan. Di situlah komitmen reformasi, supremasi sipil, dan profesionalisme Polri akan diuji.

“PP ini hanyalah pembuka jalan. DPR-lah yang akan menentukan arah akhirnya. Apakah Polri semakin profesional dan modern, atau justru semakin melebar ke ranah sipil,” pungkas Amir.

Komentar