Tiga Jaksa di HSU Dicopot Usai Dijerat KPK dalam Kasus Pemerasan

- Minggu, 21 Desember 2025 | 19:50 WIB
Tiga Jaksa di HSU Dicopot Usai Dijerat KPK dalam Kasus Pemerasan

MURIANETWORK.COM – Tiga petinggi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan mereka sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasusnya? Dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayah itu.

Ketiga pejabat itu adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kajari, lalu Asis Budianto yang menjabat Kasi Intelijen, serta Tri Taruna Fariadi dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Mereka kini berstatus tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencopotan itu pada Minggu (21/12/2025).

Anang menegaskan, pengusutan sepenuhnya diserahkan ke KPK. Kejaksaan, katanya, tak akan ikut campur. Bahkan, dia menyatakan dukungan penuh untuk proses hukum yang sedang berjalan.

Semua ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK pada Kamis lalu. Setelah mengumpulkan bukti yang dianggap cukup, tiga nama itu pun ditetapkan sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar