Tiga Jaksa di HSU Dicopot Usai Dijerat KPK dalam Kasus Pemerasan

- Minggu, 21 Desember 2025 | 19:50 WIB
Tiga Jaksa di HSU Dicopot Usai Dijerat KPK dalam Kasus Pemerasan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan lebih detail dalam konferensi pers Sabtu (20/12).

Modus operasinya cukup mengkhawatirkan. Menurut penyelidikan, ketiganya diduga memeras sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten HSU. Caranya dengan mengancam akan menangani laporan pengaduan yang masuk. Praktik ini diduga berjalan sejak Albertinus menjabat sebagai Kajari pada Agustus 2025.

Asep Guntur menambahkan, dugaan aliran uang yang diterima Albertinus tak main-main.

Kini, ketiganya menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara institusi Kejaksaan berusaha memulihkan citra dengan menunjukkan sikap tak toleran terhadap pelanggaran dari dalam.


Halaman:

Komentar