Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak: 250 Tenda Terdeteksi Satelit
Citra satelit Google Maps berhasil mengungkap fakta mencengangkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sekitar 250 tenda biru terlihat memenuhi area blok Cibuluh, Jawa Barat, yang merupakan bukti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Lokasi dan Pelaku Penambangan Ilegal
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Dudi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa tenda-tenda tersebut adalah milik para penambang ilegal. Lokasi blok Cibuluh dipilih karena memiliki kandungan mineral yang tinggi. Menariknya, meski berlokasi di Kabupaten Bogor, sebagian besar pelaku diduga berasal dari Kabupaten Lebak, Banten. Aktivitas PETI di kawasan ini telah berlangsung sejak era 1990-an.
Upaya Penindakan dan Kendala yang Dihadapi
Balai TNGHS telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. Pemasangan spanduk larangan dan operasi gabungan pernah dilakukan pada 2017. Saat operasi, pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun mereka kembali setelah operasi usai. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan setengah hati tidak akan menyelesaikan masalah PETI.
Artikel Terkait
Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian
Anggota DPR Usul Larangan HP untuk Anak, Buka Kisah Pilu Korban Grooming
Wamenkes: Virus Nipah Mengintai, Indonesia Harus Siaga Penuh
Gapruk dan Kebebasan: Kisah Awan, Pemulung yang Lebih Takut Dikurung daripada Dihina