250 Tenda Biru PETI di Gunung Halimun Salak Terbongkar dari Satelit: Begini Fakta Mencengangkannya

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:12 WIB
250 Tenda Biru PETI di Gunung Halimun Salak Terbongkar dari Satelit: Begini Fakta Mencengangkannya

Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak: 250 Tenda Terdeteksi Satelit

Citra satelit Google Maps berhasil mengungkap fakta mencengangkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sekitar 250 tenda biru terlihat memenuhi area blok Cibuluh, Jawa Barat, yang merupakan bukti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Lokasi dan Pelaku Penambangan Ilegal

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Dudi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa tenda-tenda tersebut adalah milik para penambang ilegal. Lokasi blok Cibuluh dipilih karena memiliki kandungan mineral yang tinggi. Menariknya, meski berlokasi di Kabupaten Bogor, sebagian besar pelaku diduga berasal dari Kabupaten Lebak, Banten. Aktivitas PETI di kawasan ini telah berlangsung sejak era 1990-an.

Upaya Penindakan dan Kendala yang Dihadapi

Balai TNGHS telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. Pemasangan spanduk larangan dan operasi gabungan pernah dilakukan pada 2017. Saat operasi, pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun mereka kembali setelah operasi usai. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan setengah hati tidak akan menyelesaikan masalah PETI.

Solusi Jangka Panjang: Satgas Khusus

Untuk mengatasi masalah ini, Dudi Mulyadi menekankan perlunya pembentukan satgas khusus PETI. Satgas ini bertugas memutus mata rantai peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para penambang untuk memisahkan emas dari bijihnya. Tindakan pencegahan juga terus dilakukan, termasuk sosialisasi dan pemasangan baliho di titik-titik rawan.

Perintah Langsung dari Menteri Kehutanan

Merespon temuan ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung memerintahkan agar para pelaku PETI segera ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke BKSDA Bali, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Kasus PETI di Gunung Halimun Salak ini menyoroti tantangan serius dalam perlindungan kawasan konservasi. Kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar