Solusi Jangka Panjang: Satgas Khusus
Untuk mengatasi masalah ini, Dudi Mulyadi menekankan perlunya pembentukan satgas khusus PETI. Satgas ini bertugas memutus mata rantai peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para penambang untuk memisahkan emas dari bijihnya. Tindakan pencegahan juga terus dilakukan, termasuk sosialisasi dan pemasangan baliho di titik-titik rawan.
Perintah Langsung dari Menteri Kehutanan
Merespon temuan ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung memerintahkan agar para pelaku PETI segera ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke BKSDA Bali, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Kasus PETI di Gunung Halimun Salak ini menyoroti tantangan serius dalam perlindungan kawasan konservasi. Kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal.
Artikel Terkait
Membaca Indonesia dari Jendela Kereta: Potret Nyata yang Tak Terungkap dalam Data
Indonesia Ajak India Kolaborasi MBG: Rahasia Sukses Beri Makan 37 Juta Anak Terungkap?
TPP ASN Sulut Dibayar Penuh! Gubernur Yulius Selvanus Beri Kabar Gembira Ini
36 Kasus Pelecehan di KRL Terungkap: Modusnya Bikin Merinding!