Nama Raudi Akmal, anggota DPRD Sleman yang tak lain adalah anak kandung mantan Bupati Sri Purnomo, terus bergema dalam ruang sidang. Ia disebut-sebut berulang kali dalam dakwaan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Coba tebak, berapa kali namanya muncul? Tak tanggung-tanggung, enam puluh tiga kali, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair. Angka yang cukup membuat orang berhenti sejenak.
Namun begitu, situasi saat ini masih terasa menggantung. Kejaksaan Negeri Sleman sejauh ini baru menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka tunggal. Proses penyidikan, kata mereka, masih terus berjalan dan belum ada titik terang yang bisa diumumkan.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, memilih bersikap hati-hati ketika dihujani pertanyaan awak media di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat lalu.
“Saat ini belum bisa dijawab secara gamblang dulu. Nanti ditunggu, pasti kita mengambil langkah-langkah,” ujarnya.
“Prinsipnya kita sudah melakukan penyidikan. Dan nanti kita akan segera memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.”
Soal target waktu, Bambang tampaknya enggan memberikan janji kosong. “Kalau untuk waktu saat ini mungkin tidak ada target. Insya Allah kita profesional. Bekerja sesuai aturannya, dan dalam hal ini kita objektif,” tambahnya.
Di sisi lain, Bambang mengakui bahwa Raudi Akmal sudah pernah mereka sentuh. Ia dipanggil dan diperiksa statusnya sebagai saksi pada Desember 2024, tak lama setelah pemeriksaan terhadap ayahnya rampung.
“Sementara untuk saksi RA, kalau tidak salah itu satu kali ya. Waktu itu sudah datang ya, hadir. Setelah pemeriksaan tersangka SP waktu itu, kita lanjut saksi RA,” jelas Bambang.
Artikel Terkait
Isu Pejabat Polisi dan Shandy Aulia Bergulir, Kolom Komentar Artis Mendadak Mati
Jade Wine Divine Spring: Konflik Abadi yang Diuji oleh Sebuah Hati yang Tak Bernoda
Tragedi di Srimulyo: Istri Hantam Suami Pakai Tabung Gas, Keluarga Pilih Maaf
Sorotan Empati: Kepala BGN Main Golf Saat Sumatera Dilanda Bencana