"Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan," terangnya singkat.
Di sisi lain, proses pemeriksaan ternyata memanfaatkan fasilitas kepolisian setempat. Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, membenarkan hal itu.
"Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan," kata Asep, seperti dikutip dari Antara.
Kini, waktu terus berjalan. KPK punya batas satu kali dua puluh empat jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum keenam orang itu. Akan jadi tersangka atau tidak, itulah pertanyaan besarnya. Semua masih menunggu perkembangan lebih jelas dari lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
Pengeroyokan Guru di Jambi: Alarm Keras bagi Nalar dan Peradaban
Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran di Dekat Kapal Induk, Ketegangan Laut Arab Kembali Meningkat
Bahasa Isyarat: Ketika Diam Bicara dan Gerakan Menyair
Indonesia Siap Bangun Kampung Haji Eksklusif di Dekat Masjidil Haram