Bendera Putih Berkibar di Baiturrahman, Desak Darurat Nasional untuk Bencana Sumatera

- Kamis, 18 Desember 2025 | 16:00 WIB
Bendera Putih Berkibar di Baiturrahman, Desak Darurat Nasional untuk Bencana Sumatera

Di bawah terik matahari Kamis siang, kerumunan massa berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Mereka mengibarkan bendera putih, lambang duka dan isyarat meminta pertolongan. Aksi ini digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera, sebuah bentuk protes yang lahir dari kekecewaan yang mendalam.

Kekecewaan itu ditujukan pada penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan wilayah Sumatera lainnya. Menurut para pengunjuk rasa, respons pemerintah terasa lamban, bahkan cenderung tak jelas. Belum ada langkah nyata yang sungguh-sungguh terlihat untuk menangani dampak banjir bandang dan tanah longsor yang telah merenggut banyak nyawa.

Di tengah keriuhan, selembar spanduk besar dibentangkan. Tulisannya tegas: mendesak Pemerintah Pusat agar segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk Sumatera. Itu bukan sekadar permintaan simbolis.

“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” begitu kira-kira suara dari kerumunan itu.

Desakan mereka jelas: butuh kebijakan konkret, dan akses bantuan dari komunitas internasional serta berbagai pihak perlu dibuka lebar-lebar. Bencana ini dianggap sudah terlalu besar untuk ditangani sendiri.

Angkanya sungguh memilukan. Data dari koalisi menyebutkan, korban jiwa telah mencapai 1.059 orang. Ratusan ribu rumah warga hancur atau rusak parah. Bayangkan saja, ratusan ribu keluarga kehilangan tempat bernaung.

Di sisi lain, pesan untuk Presiden dan jajaran pemerintahan di pusat juga disampaikan dengan lantang. Jangan sekali-kali mengabaikan penderitaan korban. Langkah cepat dan serius untuk penyelamatan dan pemulihan masyarakat terdampak harus segera diwujudkan. Waktunya sudah sangat mepet.

[VIDEO]

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar