Syal dan Peci Noel Menghilang Usai Pelimpahan Berkas Rp 201 Miliar

- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:12 WIB
Syal dan Peci Noel Menghilang Usai Pelimpahan Berkas Rp 201 Miliar

Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, suasana tampak berbeda. Immanuel Ebenezer, atau yang lebih dikenal sebagai Noel, mantan Wamenaker, hadir dengan penampilan yang menarik perhatian. Dia mengenakan peci hitam dan, yang paling mencolok, sebuah syal yang dililitkan di lehernya. Penampilan itu dia pertontonkan saat pelimpahan berkas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

"Artinya makin keren," ujar Noel dengan santai, menjawab pertanyaan wartawan tentang syalnya. Rupanya, dia tampil percaya diri.

Bersama sepuluh orang lainnya, Noel resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Menanggapi proses hukum yang akan dijalaninya, pria itu menyatakan kesiapannya. "P21 hari ini, ya harus siap lah. Masa enggak siap," katanya. Lalu dia menambahkan dengan nada khas, "Petarung di mana pun harus siap."

Namun begitu acara usai, aura itu seolah menguap. Peci dan syal yang tadi dikenakan sudah lenyap. Noel pun memilih untuk tak banyak bicara. Saat dihampiri, dia hanya berkomentar singkat. "Tinggal kita tunggu jadwal sidang," ucapnya sebelum pergi.

Di sisi lain, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan langkah selanjutnya. JPU punya waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun dakwaan, sebelum akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Selanjutnya, JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Untuk kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," jelas Budi.

Budi juga membeberkan nilai kerugian yang fantastis. Menurut penyelidikan, dugaan pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 201 miliar, dan itu hanya periode 2020-2025. Angka itu belum final.

"Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain," imbuhnya.

Jejak Kasus yang Berawal dari OTT

Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada suatu Rabu malam di Agustus lalu. Saat itu, 14 orang diamankan. Sebelas di antaranya, termasuk Noel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan KPK, modusnya terbilang sistematis. Harga sertifikat K3 sengaja dibikin melambung tinggi, dan uangnya mengalir deras ke sejumlah pejabat. Nilainya? Sekitar Rp 81 miliar.

Tokoh kunci di balik aliran dana ini diduga seorang ASN di Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro. Dia disebut-sebut sebagai otak yang menerima bagian terbesar, Rp 69 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, DP rumah, sampai membeli mobil mewah.

Lalu, bagaimana dengan Noel? Mantan wamenaker ini diduga menerima jatah Rp 3 miliar plus sebuah motor Ducati Scrambler. Penerimaan itu terjadi hanya dua bulan setelah dia dilantik. Cukup singkat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat memohon maaf ke berbagai pihak. Dia juga membantah disebut sebagai target OTT dan menganggap kasusnya bukan pemerasan. Bahkan, ada harapan untuk mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu kini pupus, karena dia sudah resmi diberhentikan dari jabatannya.

Perkara ini ternyata terus berkembang. KPK baru-baru ini menjerat tiga tersangka tambahan: Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), Sunardi Manampiar Sinaga (Kabiro Humas), dan Haiyani Rumondang (eks Dirjen). Mereka diduga ikut menikmati aliran uang haram dari skema pemerasan sertifikasi K3 itu.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar