Jejak Kasus yang Berawal dari OTT
Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada suatu Rabu malam di Agustus lalu. Saat itu, 14 orang diamankan. Sebelas di antaranya, termasuk Noel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan KPK, modusnya terbilang sistematis. Harga sertifikat K3 sengaja dibikin melambung tinggi, dan uangnya mengalir deras ke sejumlah pejabat. Nilainya? Sekitar Rp 81 miliar.
Tokoh kunci di balik aliran dana ini diduga seorang ASN di Kemnaker bernama Irvian Bobby Mahendro. Dia disebut-sebut sebagai otak yang menerima bagian terbesar, Rp 69 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, DP rumah, sampai membeli mobil mewah.
Lalu, bagaimana dengan Noel? Mantan wamenaker ini diduga menerima jatah Rp 3 miliar plus sebuah motor Ducati Scrambler. Penerimaan itu terjadi hanya dua bulan setelah dia dilantik. Cukup singkat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat memohon maaf ke berbagai pihak. Dia juga membantah disebut sebagai target OTT dan menganggap kasusnya bukan pemerasan. Bahkan, ada harapan untuk mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu kini pupus, karena dia sudah resmi diberhentikan dari jabatannya.
Perkara ini ternyata terus berkembang. KPK baru-baru ini menjerat tiga tersangka tambahan: Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), Sunardi Manampiar Sinaga (Kabiro Humas), dan Haiyani Rumondang (eks Dirjen). Mereka diduga ikut menikmati aliran uang haram dari skema pemerasan sertifikasi K3 itu.
Artikel Terkait
Trump Desak Ukraina Segera Akhiri Perang, Sebut Rusia Sudah Siap
KPK Amankan Bupati Bekasi dalam Operasi Dini Hari
Ketika Uang Berhenti Bergerak: Dilema Ekonomi di Tengah Gelombang Pesimisme
Rusia Ingatkan Trump Soal Venezuela: Jangan Lakukan Kesalahan Fatal