Ray, yang juga mantan aktivis 1998, menambahkan bahwa cara berpikir seperti ini gagal memahami perbedaan mendasar. Bantuan dari luar, katanya, bersifat sukarela dan patut dinilai dari kerelaannya, bukan besar kecilnya nominal.
“Peran pemerintah bukanlah membantu. Tapi bersifat wajib,” tegasnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, kehadiran negara dalam bencana adalah sebuah kewajiban mutlak. Mulai dari memberi makan, menyediakan tempat tinggal, hingga memastikan bencana serupa tidak terulang. Itu tanggung jawab yang melekat, sangat berbeda dengan tindakan sukarela atas dasar empati.
Kilas Balik: Komentar Tito Soal Bantuan
Semua ini berawal dari komentar Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah wawancara video, Selasa (16/12/2025). Saat itu, ia mengomentari rencana bantuan obat-obatan dari pengusaha Malaysia untuk korban Aceh.
Setelah dikaji, nilai bantuannya dinilai tidak besar, bahkan kurang dari Rp1 miliar.
Begitu kata Tito.
Mantan Kapolri itu khawatir, bantuan asing dalam jumlah kecil justru bisa menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Seolah-olah pemerintah tidak optimal menangani bencana, padahal anggaran dan sumber daya yang dikerahkan negara jauh lebih masif.
Namun begitu, penjelasan itu rupanya belum cukup meredam gelombang kritik yang muncul.
Artikel Terkait
Ketika Naik Jabatan Tak Lagi Jadi Mimpi: Fenomena Bekerja Tanpa Karir di Indonesia
Dua Pejabat, Satu Semangat: Sigit dan Jokowi Berjuang Habis-Habisan untuk Agenda Masing-Masing
Mendikdasmen Resmikan Puluhan Sekolah di Aceh, Bangkit Pascabencana
Gencatan Senjata Gaza Retak, 32 Warga Sipil Tewas dalam Serangan Udara