Mahfud MD Sebut Aturan Polisi Duduki Lembaga Negara sebagai Pembangkangan Konstitusi

- Rabu, 17 Desember 2025 | 16:00 WIB
Mahfud MD Sebut Aturan Polisi Duduki Lembaga Negara sebagai Pembangkangan Konstitusi

Acara tersebut sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti hadir, begitu pula akademisi dan mantan komisioner KPK La Ode M Syarif. Ruangan itu juga dipenuhi perwakilan dari berbagai universitas, lembaga, dan tentu saja masyarakat sipil.

Menurut Mahfud, posisinya dalam menyampaikan kritik ini murni sebagai ahli hukum. Bukan sebagai anggota komite reformasi. Ia merasa perlu meluruskan keadaan, terutama ketika ditanya langsung soal ini. Baginya, sebagai orang yang paham hukum, ada kewajiban untuk menyuarakan hal yang benar.

Di sisi lain, kritik keras ini dengan cepat menyebar di dunia maya. Sebuah cuitan dari akun @NenkMonica, misalnya, langsung menyoroti pernyataan Mahfud tersebut.


Halaman:

Komentar