murianetwork.com - Panca Damansyah, pelaku pembunuhan empat anak kandungnya sendiri, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan tersebut setelah tersangka selesai menjalani tes kejiwaan selama 14 hari, dan ayah dari empat anaknya yang tewas mengenaskan di Jagakarsa, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Liga 3, Ini Tiga Tersangka yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Sepak Bola
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan selama 14 hari, tim kedokteran dari RS Polri menyimpulkan secara awal bahwa tersangka, Panca Damansyah, layak secara kejiwaan untuk mengikuti dan menjalani seluruh proses penegakan hukum," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, pada Rabu (20/12/2023).
Artikel Terkait
Alissa Wahid: Dewan Perdamaian Trump Hanya Ilusi bagi Palestina
Kalung Emas Rp 91 Juta Raib di Ubud, Pelaku Jambret Diringkus Polisi
Prabowo Gerah, Spanduk dan Baliho Dituding Rusak Wajah Kota
Guru Besar Unair Bongkar Penyimpangan UU ITE: Opini Bukan untuk Dipenjara