Di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, sebuah prosesi penting berlangsung pada Selasa (16/12/2025) lalu. Lima tokoh yang sebelumnya tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang kerap disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), secara resmi menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acara khidmat itu digelar di Kantor Bupati setempat, disaksikan langsung oleh pimpinan daerah dan perwakilan aparat keamanan.
Kelima tokoh tersebut adalah Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani. Mereka hadir bukan sebagai tahanan, melainkan sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi yang digagas bersama.
Rangkaian acaranya sederhana namun penuh makna. Diawali dengan doa bersama, lalu dilanjutkan pembacaan ikrar setia dan penandatanganan pernyataan resmi. Momen itu benar-benar menjadi penegasan komitmen mereka di depan publik. Yang menarik perhatian banyak orang adalah sesi setelah pengucapan ikrar.
Dengan penuh khidmat, kelima mantan anggota OPM itu menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka hapal setiap baitnya. Tak hanya itu, sebagai bentuk penghormatan, mereka juga mencium bendera Merah Putih. Suasana haru pun sempat tercipta di ruangan itu.
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, tampak memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, keberhasilan ini buah dari kerja keras banyak pihak.
"Pemerintah daerah juga menyatakan penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat," ujar Aner.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah di Tangsel Mulai Berkurang, Tapi Masih Ada yang Menggunung di Kolong Flyover
Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Fortuner Modifikasi Jadi Gudang Solar Ilegal, Bocor dan Bikin Warga Jatuh
Istri Oknum Polisi Gerebek Rumah Selingkuhan, Laporannya Mengambang Sejak Agustus