Dengan kata lain, hampir 120 juta orang akan bergerak. Bayangkan saja keramaiannya.
Nah, terkait waktu puncak, arus mudik diprediksi memadat pada 20 hingga 24 Desember 2025. Sementara gelombang balik diperkirakan terjadi antara 28 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026. Periode-periode inilah yang kemungkinan besar akan paling padat.
Di sisi lain, pemberian diskon tiket bukan satu-satunya langkah. Polri juga sudah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan.
Jadi, selain berharap pada diskon yang bisa meredam lonjakan penumpang, pengendara juga harus bersiap dengan aturan-aturan teknis di jalan. Sosialisasi rencananya akan gencar dilakukan, lewat media konvensional hingga media sosial. Semua upaya ini digeber demi satu hal: membuat perjalanan mudik dan balik masyarakat sedikit lebih lancar.
Artikel Terkait
Tim Unusa Kirim Tenaga Kesehatan dan Air Bersih ke Aceh yang Terisolasi
Mengenal Diri Sendiri: Kunci Pendidikan yang Tak Lekang oleh Waktu
Ijazah Jokowi Diperlihatkan, Kasus Siap Berlanjut ke Meja Hijau
Hakim Agung Haswandi Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Dunia Peradilan