Kebakaran Hanguskan Kios di Pasar Induk Kramat Jati, 19 Unit Damkar Dikerahkan

- Senin, 15 Desember 2025 | 09:24 WIB
Kebakaran Hanguskan Kios di Pasar Induk Kramat Jati, 19 Unit Damkar Dikerahkan

Asap tebal mengepul dari Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pagi ini. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.24 WIB, Senin (15/12), mengubah suasana pagi yang biasanya ramai menjadi mencekam.

Kepanikan sempat melanda. Menurut sejumlah saksi, suara ledakan keras terdengar, membuat pedagang dan pemburu berhamburan menyelamatkan diri dan barang dagangan mereka.

Staf Khusus Gubernur DKI, Chico Hakim, memberikan konfirmasi awal. Ia menduga titik awal api berasal dari sebuah kios buah.

"Peristiwa ini, yang diduga dimulai dari kios pepaya dengan material semi-permanen yang mudah terbakar, telah menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang dan warga setempat, termasuk suara ledakan yang terdengar dua kali," kata Chico.

Material bangunan yang ringan dan mudah terbakar itu diduga menjadi salah satu faktor api cepat menjalar. Namun begitu, upaya pemadaman langsung digeber.

Chico menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sudah memberi perintah tegas. Seluruh jajaran pemprov dimobilisasi untuk menangani insiden ini. Saat ini, tidak tanggung-tanggung, 19 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi si jago merah.

Di tengah situasi yang masih kacau, pesan solidaritas dan imbauan disampaikan.

"Kepada seluruh pedagang, warga, dan keluarga yang terdampak, kami menyampaikan solidaritas penuh dan komitmen untuk memulihkan aktivitas pasar secepat mungkin. Tetap tenang, patuhi imbauan petugas, dan hindari area kejadian demi keselamatan bersama," tambah Chico.

Sampai berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Begitu pula dengan laporan mengenai korban jiwa belum ada informasi yang jelas dan resmi. Pasar yang menjadi urat nadi pasokan buah dan sayur ibu kota itu kini masih jadi pusat perhatian.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar