Suasana di kampus UIN Jakarta Jumat siang itu (12/12/2025) cukup berbeda. Bukan hanya hiruk-pikuk perkuliahan biasa, tapi juga gemuruh suara dari Mimbar Bebas yang digelar Aliansi Mahasiswa di sana. Tema yang diusung punya bobot: "Reformasi yang Tertunda: Menagih Janji Pemberantasan Korupsi dan Pengkhianatan Negara." Dari forum itulah, akhirnya lahir sebuah pernyataan sikap tegas berisi empat tuntutan reformasi.
Juru bicara aliansi, dengan suara lantang, langsung menyasar inti persoalan. "Kami Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta melakukan sebuah pernyataan sikap karena bobroknya birokrasi sekarang ini," ujarnya saat membacakan deklarasi di hadapan ratusan pasang mata.
Isi tuntutannya jelas dan mengerucut. Pertama, mereka mendesak aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, dan kepolisian untuk benar-benar bekerja tanpa intervensi. Proses penyidikan sampai persidangan harus steril dari campur tangan politik, ekonomi, atau kepentingan kekuasaan apa pun.
Kedua, soal KPK. Kewenangannya yang terus tergerus oleh berbagai revisi aturan, menurut mereka, harus dipulihkan sepenuhnya. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan jadi slogan usang.
Lalu yang ketiga, mereka menuntut percepatan. Penanganan kasus korupsi yang melibatkan aktor politik, pejabat negara, dan mereka yang punya akses ke kekuasaan, harus digenjot. Jangan sampai ada lagi kesan tebang pilih.
Terakhir, tuntutan keempat agak lebih kompleks tapi tak kalah penting. Mereka mendesak audit independen untuk setiap kebijakan atau program yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara. Tujuannya, menutup celah bagi praktik pengkhianatan negara lewat penyalahgunaan wewenang atau kolusi yang mengorbankan kepentingan nasional.
Artikel Terkait
Pasar Kramat Jati Berduka: Ratusan Kios Buah Ludes Dilahap Api
Pengamat Soroti Usulan Pemilihan Kapolri oleh Presiden: Ini Melemahkan Demokrasi
Remaja 14 Tahun Terseret Arus Saat Berenang di Bendungan Penarungan
Korban Tewas Penembakan Bondi Bertambah, Termasuk Gadis 10 Tahun