Namun begitu, aturan baru tak cuma soal lokasi berhenti. Kriteria pengemudinya juga jadi sorotan. Nanik menegaskan, sopir pengantar MBG haruslah profesional di bidangnya. Bukan sopir dadakan atau orang yang baru belajar nyetir.
Ia bahkan mengingatkan para mitra penyedia jasa agar tidak cuma memilih yang murah. Imbasnya bisa serius.
Di sisi lain, peran Kepala Satuan Pelaksana Penyediaan Gizi (SPPG) juga ditekankan. Mereka diminta untuk mengatur jam kerja dengan lebih baik, agar bisa memantau proses distribusi dari awal sampai akhir.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengembalikan keamanan dan ketertiban dalam program yang sejatinya mulia ini. Soalnya, keselamatan anak-anak di sekolah tak bisa ditawar lagi.
Artikel Terkait
Manado Keluhkan Antrean Panjang BBM Subsidi Jelang Natal 2025
Fosil Homo Erectus Manusia Jawa Akhirnya Pulang Setelah 135 Tahun di Belanda
Mahasiswa Terjerat Budaya Sibuk: Perlukah Kita Berhenti Mengejar Produktivitas Tanpa Henti?
Ngopi dan Gorengan Disorot, Denny Sindir Logika Deforestasi Hasan Nasbi