Insiden tragis di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, di mana mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak guru dan siswa, kini memicu respons tegas. Badan Gizi Nasional (BGN) pun bergerak cepat, memperketat aturan main untuk pengantaran makanan tersebut. Tujuannya jelas: mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sopir mobil boks, Adi Irawan (34), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menanggapi hal ini, BGN langsung melakukan penyesuaian pada Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi yang lebih spesifik. Ia meminta agar pengantaran MBG hanya dilakukan hingga depan pagar sekolah saja.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu lalu.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga