Nikita Mirzani Curhat Pilu: 8 Bulan Jauh dari Anak, Rindu Ini Sungguh Menyiksa!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Nikita Mirzani Curhat Pilu: 8 Bulan Jauh dari Anak, Rindu Ini Sungguh Menyiksa!

Nikita Mirzani Ungkap Kerinduan Mendalam pada Anak Jelang Putusan Sidang

Nikita Mirzani menunjukkan sisi harunya usai menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artis kontroversial ini menyampaikan perasaannya yang campur aduk menjelang momen putusan sidang yang tinggal menghitung hari.

Tangis Haru Setelah 8 Bulan Berjuang di Pengadilan

Di depan awak media, Nikita Mirzani mengaku menangis karena perjalanan panjangnya di pengadilan akhirnya mendekati akhir. "Nangis karena akhirnya selesai. Setelah (nangis) akhirnya selesai ya ini tanggal 28 ini hari yang saya nanti banget setelah kurang lebih 8 bulan," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Kerinduan Terpendam pada Tiga Anaknya

Perasaan paling mendalam yang diungkapkan Nikita adalah kerinduannya yang tak terbendung pada ketiga buah hatinya. Dengan suara lirih, ia mengungkapkan: "Kangen, banget. Sudah kangen banget mau tidur di kamar sama-sama."

Harapan untuk Putusan Sidang 28 Oktober 2025

Kini, artis yang terkenal lewat film Nenek Gayung itu hanya bisa berserah diri dan berharap pada kebijaksanaan majelis hakim. "Ya mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini insya Allah terkabul semua," tandasnya penuh harap.

Latar Belakang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, menghadapi dakwaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.

Kronologi Awal Mula Kasus

Persoalan bermula dari siaran langsung Nikita di TikTok pada Oktober 2024 yang menjelekkan produk Reza Gladys dengan tuduhan dapat menyebabkan kanker kulit. Tak lama setelahnya, melalui asistennya, Nikita diduga mengancam akan menghancurkan bisnis Reza dan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Laporan ke Polda Metro Jaya

Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4 miliar sebelum akhirnya melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Pasal-pasal yang Dijeratkan

Nikita dan Ismail menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sidang putusan kasus Nikita Mirzani ini dijadwalkan digelar pada Selasa (28/10/2025) mendatang, menjadi penentu nasib artis kontroversial ini setelah perjuangan hukum selama delapan bulan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar