Insiden tragis di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, di mana mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak guru dan siswa, kini memicu respons tegas. Badan Gizi Nasional (BGN) pun bergerak cepat, memperketat aturan main untuk pengantaran makanan tersebut. Tujuannya jelas: mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sopir mobil boks, Adi Irawan (34), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menanggapi hal ini, BGN langsung melakukan penyesuaian pada Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi yang lebih spesifik. Ia meminta agar pengantaran MBG hanya dilakukan hingga depan pagar sekolah saja.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu lalu.
Artikel Terkait
Merdeka atau Bencana Nasional? Anggota DPRD Sumut Beri Ultimatum untuk Nias
Pramono Anung Tegur Birokrat: Jangan Ragu, Keluarkan Izin Rumah Ibadah!
Kolong Tol Becakayu Berubah Jadi Lumbung Sayur Warga
Senyum Rara di Sekolah Rakyat, Setelah Badai Kehidupan di Pesisir Ternate