Tragedi Tabrak Lari di SDN Kalibaru Picu Aturan Ketat Pengantaran Makanan Bergizi

- Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB
Tragedi Tabrak Lari di SDN Kalibaru Picu Aturan Ketat Pengantaran Makanan Bergizi

Insiden tragis di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jakarta Utara, di mana mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak guru dan siswa, kini memicu respons tegas. Badan Gizi Nasional (BGN) pun bergerak cepat, memperketat aturan main untuk pengantaran makanan tersebut. Tujuannya jelas: mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Sopir mobil boks, Adi Irawan (34), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menanggapi hal ini, BGN langsung melakukan penyesuaian pada Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi yang lebih spesifik. Ia meminta agar pengantaran MBG hanya dilakukan hingga depan pagar sekolah saja.

"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," tegas Nanik.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu lalu.

Namun begitu, aturan baru tak cuma soal lokasi berhenti. Kriteria pengemudinya juga jadi sorotan. Nanik menegaskan, sopir pengantar MBG haruslah profesional di bidangnya. Bukan sopir dadakan atau orang yang baru belajar nyetir.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan para mitra penyedia jasa agar tidak cuma memilih yang murah. Imbasnya bisa serius.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” tambah Nanik, tegas.

Di sisi lain, peran Kepala Satuan Pelaksana Penyediaan Gizi (SPPG) juga ditekankan. Mereka diminta untuk mengatur jam kerja dengan lebih baik, agar bisa memantau proses distribusi dari awal sampai akhir.

“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya nggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia nggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. Ka SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” pesannya.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengembalikan keamanan dan ketertiban dalam program yang sejatinya mulia ini. Soalnya, keselamatan anak-anak di sekolah tak bisa ditawar lagi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar