Menariknya, menurut Winarko, mereka semua masuk Indonesia dengan Visa on Arrival alias visa kunjungan biasa. Tapi nyatanya, mereka malah terjun ke aktivitas produksi konten komersial. Jelas ini melenceng jauh dari izin tinggal wisata yang mereka pegang.
Proses deportasi sendiri sudah dilaksanakan sejak Jumat (12/12) lalu lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bukan cuma diusir, nama mereka juga masuk daftar hitam atau daftar penangkalan, jadi tak bisa masuk Indonesia lagi.
Di sisi lain, Winarko menekankan kolaborasi antar instansi dalam kasus ini.
Jadi, pesannya jelas. Bali tetap terbuka untuk turis, tapi siapa pun yang coba-coba langgar aturan dan kearifan lokal, konsekuensinya sudah menunggu.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Soroti Banjir Bandang: Yang Rusak Alam Kita, Penguasa Sendiri
Laporan Jokowi Terancam Batal Demi Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru
Duka di Kampus Elite: Dua Tewas dalam Penembakan di Brown University
Mencari Kambing Hitam: Benarkah Pilkada Langsung Biang Kerusakan Moral Politik?