Menariknya, menurut Winarko, mereka semua masuk Indonesia dengan Visa on Arrival alias visa kunjungan biasa. Tapi nyatanya, mereka malah terjun ke aktivitas produksi konten komersial. Jelas ini melenceng jauh dari izin tinggal wisata yang mereka pegang.
Proses deportasi sendiri sudah dilaksanakan sejak Jumat (12/12) lalu lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bukan cuma diusir, nama mereka juga masuk daftar hitam atau daftar penangkalan, jadi tak bisa masuk Indonesia lagi.
Di sisi lain, Winarko menekankan kolaborasi antar instansi dalam kasus ini.
Jadi, pesannya jelas. Bali tetap terbuka untuk turis, tapi siapa pun yang coba-coba langgar aturan dan kearifan lokal, konsekuensinya sudah menunggu.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral