Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dalam kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan di wilayahnya. Penetapan ini dilakukan setelah Ardito terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu kemarin.
Tak sendirian, ada empat orang lagi yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riki Hendra Saputra dari DPRD setempat, Ranu Hari Prasetyo yang ternyata adik sang bupati, serta Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Ardito. Satu lagi dari pihak swasta, yakni Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.
Dalam jumpa pers di hari berikutnya, Kamis (11/12), Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengonfirmasi hal ini.
katanya.
Artikel Terkait
Direktur NCTC Mundur, Protes Kebijakan Perang AS-Iran
Maling Motor di Karawang Babak Belur Dihajar Massa, Senjata Api Rakitan Disita Polisi
Sporting CP Hadapi Tekanan Maksimal di Laga Comeback Lawan Bodo/Glimt
Korlantas Tunda One Way Nasional, Terapkan Skema Terbatas di Tol Cipali