Gambar ini saya temukan di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, yang berakhir dengan perceraian di ruang sidang ini. Cukup singkat, ya?
Dia menikah di gereja, mengenakan gaun putih nan anggun. Namun resepsinya digelar di sebuah gedung, dan saat itu dia memakai jilbab yang cantik. Sebuah kontras yang sulit diabaikan.
"Konsepnya nasi campur," tulisnya disertai emoji tertawa. "Semua dicampur, yang penting aku suka."
Nah, foto yang dilampirkan jelas menunjukkan ruang sidang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya? Jubah hakim berwarna merah menyala.
Dari sini kita bisa menarik benang merah. Tampaknya, pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Kenapa? Karena Pengadilan Agama yang jubah hakimnya hitam hanya berwenang menangani perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan secara Islam.
Di sisi lain, sistem pencatatan sipil kita memang tak punya ruang untuk "pernikahan beda agama" sebagai kategori tersendiri. Itu fakta yang tak terbantahkan.
Artikel Terkait
Pernikahan Beda Agama Berujung Perceraian di Ruang Sidang yang Sama
Jimly Berharap Hakim Gunakan Hati Nurani untuk Kasus Demonstran
Bahlil Klaim Tak Tahu Soal Penangkapan Bupati yang Disebut Kader Golkar
Nasi Campur Pernikahan Beda Agama Berakhir di Ruang Sidang PN