Di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Rabu (28/1) lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan angka yang tak kecil. Anggaran sebesar Rp702,98 miliar diajukan untuk pemulihan pascabencana di Sumatera. Fokusnya? Membangun kembali madrasah, pesantren, hingga rumah ibadah berbagai agama yang rusak.
"Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana sebesar Rp702,98 miliar," ujar Nasaruddin.
Rencananya, usulan ini akan diajukan melalui Rincian Output (RO) direktif presiden tahun 2026.
Dana ratusan miliar itu bukan hanya untuk bangunan fisik semata. Menurut penjelasan Menag, anggaran juga dialokasikan untuk hal-hal lain yang tak kalah penting. Misalnya, merehabilitasi kantor Kemenag yang rusak, pendampingan psikososial pascabencana, sampai penyediaan mushaf Al-Qur'an pengganti yang hanyut. Bantuan bagi organisasi masyarakat keagamaan yang turut terdampak juga masuk dalam hitungan.
Lalu, kenapa harus lewat RO direktif presiden? Nasaruddin punya alasan.
"Ini sebagai bentuk mitigasi atas terbatasnya ruang fiskal Kementerian Agama akibat pemblokiran," jelasnya.
Dia menegaskan, penanganan ini strategis dan mendesak. Tujuannya ganda: memastikan layanan dasar keagamaan dan pendidikan bisa berjalan lagi, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat.
Memang, skala kerusakannya cukup besar. Data yang dihimpun Kemenag mencatat ada 3.207 satuan layanan yang terdampak banjir dan longsor. Rinciannya mencengangkan: 562 madrasah, lebih dari seribu pondok pesantren (tepatnya 1.033), 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), serta 1.593 rumah ibadah lintas agama. Belum lagi unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah bencana.
Dampaknya jelas. Ribuan kegiatan belajar mengajar serta aktivitas ibadah dan sosial keagamaan masyarakat ikut terhenti atau terganggu. Pemulihan yang cepat jadi sebuah keharusan.
Sebenarnya, bantuan awal sudah disalurkan. Nilainya mencapai Rp75,82 miliar, yang bersumber dari APBN dan sumbangan pegawai lewat program Kemenag Peduli. Namun begitu, Nasaruddin mengakui bahwa bantuan itu sifatnya masih terbatas.
"Belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana prasarana yang rusak," katanya.
Oleh karena itu, usulan tambahan anggaran yang hampir menyentuh angka Rp703 miliar itu dianggap sangat diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih menumpuk ini.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun