Hukum Menikah Beda Agama, Bagaimana Penjelasannya?

- Minggu, 28 Januari 2024 | 04:01 WIB
Hukum Menikah Beda Agama, Bagaimana Penjelasannya?

murianetwork.com - Menikah merupakan salah satu penyempurna ibadah kepada Allah. Tentunya saat seorang muslim tidak menaati hukum menikah berbeda agama, maka nikahnya tidak sah.

Setiap pasangan yang akan menikah mengharapkan ridha Allah dan fenomena saat ini, justru menikah berbeda agama.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Puasa Daud Untuk Rejeki yang Lancar, Harus Dicatat

Secara terang-terangan, Islam melarang umatnya untuk menikah dengan yang berbeda agama. Larangan tegas tersebut tercantum dalam Al Quran di Al Baqarah pada ayat 221. Pernikahan yang beda agamanya juga dilarang dan tidak sah di Indonesia.

Tentang Pernikahan Beda Agama

Pernikahan dibangun atas dasar ridha Allah dan saling mengasihi dalam satu keyakinan. Tentu berdasarkan kondisi saat  ini yang marak adanya pernikahan beda agama, maka  secara tegas dilarang oleh Islam. 

Biasanya menikah berbeda agama ini dilakukan secara diam-diam di Indonesia, pasalnya negara pun belum mengakui kondisi tersebut.

Berdasarkan peraturan undang-undang sendiri, menikah harus yang satu keyakinan. 


Halaman:

Komentar