Di sisi lain, sebagai bentuk antisipasi, Kemendikdasmen sudah bergerak lebih dulu. Mereka telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 14 Tahun 2025. Isinya berkaitan dengan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Inti dari surat edaran itu cukup jelas: mengarahkan sekolah dan orang tua untuk bekerja sama. Fokusnya pada pemenuhan hak anak, plus jaminan keamanan dan keselamatan mereka selama masa liburan berlangsung. Ini jadi prioritas utama.
"Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,"
imbau Suharti lagi.
Pada akhirnya, pesannya sederhana. Liburan akhir tahun ini harus berjalan aman, sehat, dan kalau bisa, sarat dengan nilai-nilai edukatif. Kerja sama antara pihak sekolah dan keluarga di rumah menjadi kuncinya. Agar semua bisa menyambut tahun baru dengan riang gembira, tanpa ada kekhawatiran.
Artikel Terkait
DPRD Sintang Sidak Hotel Charlie dan SCBD, Soroti Pelanggaran Izin dan Ancaman Banjir
Haru dan Binar Mata 87 Santri eLKISI Melangkah ke Kairo
SBY vs Prabowo: Ujian Kepemimpinan di Tengah Bencana
Arab Saudi Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Badai Ancam Sejumlah Kota