Jakarta, Selasa lalu (9/12), Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, memberikan penegasan penting. Libur akhir semester ganjil untuk Tahun Ajaran 2025/2026, rupanya, sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah daerah masing-masing provinsi. Jadi, wewenang penentuan tanggalnya ada di tangan daerah.
Menurut sejumlah informasi yang beredar, beberapa provinsi sudah menetapkan jadwal libur mulai 22 Desember 2025. Masa liburan itu akan berlanjut hingga awal Januari tahun depan. Kabar baiknya, penetapan ini tak butuh perubahan pada kalender pendidikan yang sudah ada.
"Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,"
kata Suharti.
Ia menambahkan, momen libur ini sebaiknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat. Bukan cuma istirahat, tapi juga mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.
Artikel Terkait
DPRD Sintang Sidak Hotel Charlie dan SCBD, Soroti Pelanggaran Izin dan Ancaman Banjir
Haru dan Binar Mata 87 Santri eLKISI Melangkah ke Kairo
SBY vs Prabowo: Ujian Kepemimpinan di Tengah Bencana
Arab Saudi Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Badai Ancam Sejumlah Kota