Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya pesan tegas buat para kepala daerah. Menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2026 nanti, dia melarang mereka untuk pergi ke luar negeri. Intinya, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta betul-betul fokus di daerahnya sendiri.
“Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran ya,” kata Tito saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).
“Untuk agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari (2026).”
Permintaannya jelas. Dia berharap para pemimpin daerah, termasuk wakilnya, benar-benar mengurus wilayah mereka. Jangan sampai lengah.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Rupanya, ada kejadian yang memicunya. Beberapa waktu lalu, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memutuskan pergi umrah. Padahal, saat itu daerahnya sedang dilanda banjir. Tito menitipkan pesan khusus untuk kepala daerah yang sedang menghadapi bencana.
Artikel Terkait
Wali Kota Palembang Imbau Warga Bantaran Sungai Musi Siaga Banjir
Tragedi di Lapangan SDN Kalibaru: Blindvan Program Makanan Siswa Tabrak Kerumunan
Trump Klaim Bisa Hentikan Baku Tembak, Padahal Gencatan Senjata Sudah Tandatangani
Tragedi di Lapangan Sekolah: Mobil Minibus Terparkir Tiba-tiba Melaju, Siswa SD Terlindas