Puluhan Miliar Disita, Skema Korupsi Pelabuhan Probolinggo Terkuak

- Selasa, 09 Desember 2025 | 14:36 WIB
Puluhan Miliar Disita, Skema Korupsi Pelabuhan Probolinggo Terkuak

Menyikapi hal ini, Kejati Jatim tak main-main. Mereka membekukan dan menyita 13 rekening bank milik PT DABN yang tersebar di lima bank nasional. Rinciannya, ada uang tunai di rekening senilai Rp 33,9 miliar lebih dan USD 8 ribu, lalu enam deposito di BRI dan Bank Jatim yang nilainya mencapai Rp 13,3 miliar dan USD 413 ribu. Semuanya berjumlah Rp 47,2 miliar dan USD 421 ribu.

Tak cuma uang tunai. Aset pengelolaan pelabuhannya juga diamankan lewat sebuah rapat koordinasi yang melibatkan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, serta pihak-pihak terkait. Hasil rapat itu dituangkan dalam Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga tanggal 22 September 2025.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 25 saksi. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat Pemprov Jatim, pengawas BUMD, hingga pihak swasta.

“Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian,” ucap Agus.

Meski bukti sudah banyak, penentuan tersangka belum dilakukan. Kejati masih menunggu hitungan resmi kerugian negara dari BPKP. Agus menjelaskan alasan penundaan ini.

“Tentu kita menunggu secara pasti jumlah kerugian uang negara. Karena unsurnya kan harus ada perbuatan melawan hukumnya, banyak sekali yang manipulatif, kemudian juga harus ada kerugian keuangan negara,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT DABN sendiri memilih untuk tidak memberikan komentar.


Halaman:

Komentar