Di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul berbicara di hadapan para penyandang disabilitas. Acara itu digelar dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. Suasana cukup hangat, dan Gus Ipul langsung menyentuh satu hal yang memang dinanti-nantikan.
“Salah satu yang sekarang kita tunggu adalah Perpres tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia mengakui, aturan itu masih belum tuntas. Prosesnya masih berjalan di tingkat kementerian. “Ini masih belum tuntas di tingkat kementerian,” tambah Gus Ipul.
Menurutnya, Perpres yang mengatur konsesi dan insentif ini sudah lama ditunggu oleh kalangan disabilitas. Ia pun menegaskan, “Saya tahu para penyandang disabilitas sedang menunggu Perpres ini. Betul ya?”
Seruan itu langsung dibenarkan oleh para penyandang disabilitas yang hadir di ruangan itu. Mereka menyambutnya dengan anggukan dan suara setuju.
Soal kapan rampungnya, Gus Ipul menjelaskan bahwa pembahasan masih berlangsung antara Kementerian Keuangan dan sejumlah kementerian teknis lainnya. Namun, ada harapan yang coba dikebut. Pemerintah berupaya mendorong aturan ini selesai pada tahun 2026.
“Mudah-mudahan nanti tahun depan bisa didorong sebagai kado dari pemerintah. Dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) kepada para penyandang disabilitas di tahun 2026,” kata dia penuh harap.
Di sisi lain, Gus Ipul juga menyoroti sebuah perubahan mendasar dalam cara kerja pemerintah sekarang. Semua berawal dari arahan Presiden Prabowo agar setiap program sosial harus berpijak pada data yang akurat. Tidak boleh lagi asal tebak.
“Sejak awal Bapak Presiden mengingatkan kepada kami, mulailah bekerja dengan data. Sebab data yang akurat itu akan mengarahkan intervensi yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia mengakui, selama ini pemerintah belum punya data tunggal yang jadi pedoman bersama. Itu sebabnya intervensi seringkali tumpang tindih atau kurang tepat. Namun, perubahan mulai terlihat setelah Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Inpres itu menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai satu-satunya basis perencanaan. Semua data dari kementerian dan lembaga kini disatukan dan dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tidak boleh lagi ada kementerian lembaga memiliki data sendiri-sendiri. Datanya sepenuhnya dikelola oleh BPS. Sementara kementerian dan lembaga lain tugasnya membantu pemutakhiran data,” tegas Gus Ipul.
Data itu sendiri bukanlah angka mati. Ia terus diperbarui mengikuti dinamika harian masyarakat. Mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status sosial dan kondisi ekonomi. Prosesnya berjalan terus: dikumpulkan, diolah, diverifikasi, dan divalidasi.
“Alhamdulillah, data dikumpulkan, diolah, diverifikasi, divalidasi, dan kemudian dilakukan perankingan. Data ini terus diolah, divalidasi, dimutakhirkan, di-ground check bersama pemerintah daerah,” paparnya.
Hasilnya? Data terbaru kini sudah bisa memotret kondisi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Pemetaannya dilakukan berdasarkan kategori dan tingkat kehidupan.
“Ada yang disabilitas fisik, ada yang disabilitas mental, ada yang disabilitas intelektual, ada sensorik rungu, ada sensorik wicara, ada sensorik netra, dan juga beberapa lagi kategori daripada penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul merinci.
Jadi, sambil menunggu Perpres yang dijanjikan, setidaknya langkah awal dengan data tunggal ini sudah mulai berjalan. Tinggal menunggu realisasi kebijakan yang lebih konkret.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu