Ia mengakui, selama ini pemerintah belum punya data tunggal yang jadi pedoman bersama. Itu sebabnya intervensi seringkali tumpang tindih atau kurang tepat. Namun, perubahan mulai terlihat setelah Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Inpres itu menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai satu-satunya basis perencanaan. Semua data dari kementerian dan lembaga kini disatukan dan dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tidak boleh lagi ada kementerian lembaga memiliki data sendiri-sendiri. Datanya sepenuhnya dikelola oleh BPS. Sementara kementerian dan lembaga lain tugasnya membantu pemutakhiran data,” tegas Gus Ipul.
Data itu sendiri bukanlah angka mati. Ia terus diperbarui mengikuti dinamika harian masyarakat. Mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status sosial dan kondisi ekonomi. Prosesnya berjalan terus: dikumpulkan, diolah, diverifikasi, dan divalidasi.
“Alhamdulillah, data dikumpulkan, diolah, diverifikasi, divalidasi, dan kemudian dilakukan perankingan. Data ini terus diolah, divalidasi, dimutakhirkan, di-ground check bersama pemerintah daerah,” paparnya.
Hasilnya? Data terbaru kini sudah bisa memotret kondisi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Pemetaannya dilakukan berdasarkan kategori dan tingkat kehidupan.
“Ada yang disabilitas fisik, ada yang disabilitas mental, ada yang disabilitas intelektual, ada sensorik rungu, ada sensorik wicara, ada sensorik netra, dan juga beberapa lagi kategori daripada penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul merinci.
Jadi, sambil menunggu Perpres yang dijanjikan, setidaknya langkah awal dengan data tunggal ini sudah mulai berjalan. Tinggal menunggu realisasi kebijakan yang lebih konkret.
Artikel Terkait
Somaliland: Kisah Negara yang Ada, Meski Tak Diakui Dunia
Video Viral Soroti Kemacetan Kapal di Muara Angke, Gubernur DKI Turun Tangan
Said Didu Tantang Prabowo: Siapa yang Benar-benar Memegang Kendali?
DPR Usulkan Penghentian Kasus Hogi Miyana, Istri: Akhirnya Kami Dapat Keadilan