KPK Tangkap Lima Kepala Daerah Aktif dalam OTT Sepanjang Awal 2026

- Minggu, 15 Maret 2026 | 13:00 WIB
KPK Tangkap Lima Kepala Daerah Aktif dalam OTT Sepanjang Awal 2026

Tahun 2026 ini, KPK sepertinya benar-benar tak mau berhenti. Sejak awal tahun, lembaga antirasuah itu sudah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah yang masih aktif menjabat. Lima di antaranya adalah bupati, dengan modus yang beragam: mulai dari pemerasan, suap proyek, konflik kepentingan, sampai gratifikasi perizinan.

Syamsul Auliya Rachman: Dana 'Taktis' dan Tagihan THR di Cilacap

Tanggal 13 Maret 2026, KPK bergerak di Cilacap. Bupati Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya? Pemerasan terhadap pejabat dinas, camat, dan kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten sendiri. Caranya licik, menggunakan dalih "dana taktis" dan pungutan THR yang sifatnya wajib dan berulang.

Dana itu dikumpulkan lewat ajudan, Sekda, dan beberapa pejabat lain sebelum akhirnya mengalir ke sang bupati. Yang repot, kalau ada yang belum setor, mereka akan ditagih oleh sejumlah pejabat lain yang sudah ditunjuk.

“Jika belum melakukan penyetoran, maka perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” jelas Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Sabtu (14/3/2026).

Target uangnya mencapai Rp750 juta. Sebelum OTT digelar, sekitar Rp610 juta sudah berhasil dikumpulkan. Memang kerugian negara tak selalu langsung terlihat di APBD, tapi KPK menilai praktik seperti ini merusak tata kelola anggaran dan akhirnya bikin pelayanan publik jadi kacau.

Fadia Arafiq dan Proyek 'Keluarga' di Pekalongan

Berpindah ke Pekalongan, KPK sudah melakukan OTT di awal Maret. Bupati Fadia Arafiq diduga mengintervensi proyek jasa kebersihan dan pengamanan (outsourcing). Modusnya, dia menekan panitia pengadaan dan mengarahkan spesifikasi tender agar dimenangkan oleh PT RNB, perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan keluarganya.

“Kami menemukan indikasi keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga kepala daerah dalam sejumlah proyek outsourcing di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Selasa (11/3).

Nilai proyeknya mencapai puluhan miliar. Dugaan gratifikasi dan suap awalnya juga berkisar miliaran rupiah. Kerugian negara muncul dari mark-up kontrak dan tender yang seharusnya kompetitif jadi rusak sama sekali.

Sudewo: Jual Beli Jabatan Desa dan Suap Infrastruktur di Pati

Kasus di Pati ini sudah berjalan sejak Januari lalu. Bupati Sudewo ditetapkan tersangka dalam dua perkara sekaligus: jual-beli jabatan perangkat desa dan penerimaan suap proyek infrastruktur. Singkatnya, ada tarif tertentu buat yang mau lolos seleksi jadi perangkat desa. Belum lagi commitment fee dari kontraktor proyek jalan dan jembatan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar