CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa total 88 orang korban kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi telah dilarikan ke rumah sakit. Dari jumlah itu, sebagian sudah diperbolehkan pulang.
"Korban yang masuk rumah sakit ada 88 orang. Nah, 28 di antaranya sudah keluar," ujar Rosan saat menjenguk para korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa belasan orang meninggal dunia dalam insiden ini. Rosan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam.
"Tentunya, pertama-tama kami sangat prihatin atas kecelakaan kereta api yang terjadi kemarin malam. Kita tahu ada korban jiwa 15 orang meninggal," katanya.
Rosan datang langsung ke ruang inap RSUD Bekasi. Ia memastikan bahwa KAI akan menanggung biaya pengobatan para korban hingga tuntas. Tidak hanya itu, pemerintah dalam hal ini KAI juga siap bertanggung jawab penuh atas biaya kesehatan dan biaya-biaya lain yang timbul akibat kecelakaan ini.
"Tentunya pemerintah, dalam hal ini KAI, akan bertanggung jawab penuh. Baik biaya saat ini, biaya kesehatan, maupun biaya lainnya yang menyangkut kecelakaan ini," tegas Rosan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KAI. Rencananya, evaluasi ini akan digelar bersama kementerian terkait. Menurut Rosan, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam operasional kereta api di Indonesia.
"Kami akan mengevaluasi secara keseluruhan dan melakukan asesmen terhadap Kereta Api Indonesia. Ini dilakukan bersama kementerian dan badan terkait, untuk memastikan keselamatan menjadi prioritas paling utama," jelasnya.
Tak hanya itu, Rosan juga menyebut proyek pembangunan flyover di lokasi kejadian akan segera dimulai. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Itu akan dilaksanakan sesegera mungkin. Ini adalah langkah cepat dari Bapak Presiden untuk memastikan kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polri Ungkap 127 Kali Pemberangkatan Haji Ilegal Bermodus Visa Tenaga Kerja Sejak 2024
Seorang Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Jalani Operasi Besar di Bagian Perut
Ahmad Luthfi Jalin Komunikasi dengan Serikat Buruh Jelang May Day demi Jaga Kondusivitas
Ditjen Pajak Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan Badan, Batas Akhir Mundur ke 31 Mei 2026