Namun begitu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum berjalan maksimal. Sebelumnya, Mu’ti telah memimpin diskusi evaluasi untuk aturan tersebut di Hotel Borobudur. Tujuannya jelas: menyempurnakan regulasi agar sekolah jadi tempat yang lebih aman dan nyaman.
Ia mengakui semangat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 itu bagus. Sayangnya, pelaksanaannya masih tersendat.
"Mungkin karena baru 2 tahun ya, 2023. Tetapi dari materinya saya melihat memang terlalu struktural dan birocratic-heavy," ujarnya.
"Terlalu struktural dan sangat menekankan unsur birokrasinya, yang karena sangat struktural dan birokratis itu kemudian pelaksanaannya belum maksimal. Koordinasi antar pihak terkait juga belum terjalin dengan baik,"
sambung dia menerangkan akar masalahnya.
Oleh karena itu, langkah perbaikan pun dirancang. Kemendikdasmen berencana menyempurnakan aturan tersebut dengan pendekatan yang berbeda. Mereka ingin pendekatannya lebih humanis, lebih komprehensif, dan melibatkan banyak pihak.
Pada akhirnya, targetnya adalah membangun budaya sekolah yang benar-benar kondusif. Seperti penutupan Mu’ti, "Kita perlu menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman."
Artikel Terkait
Mendikdasmen Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Janjikan Dana Revitalisasi untuk Sekolah Korban Banjir
Bupati Aceh Selatan Disanksi Nonaktif Tiga Bulan Usai Umrah Saat Tanggap Darurat
Tri Tito Karnavian: Fondasi Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga
Muhammadiyah Galang Infak Jumat untuk Korban Bencana di Sumatera