Gus Faris Buka Suara: Konflik di Tubuh PBNU Bukan Soal Yahudi, Tapi Perebutan Tambang

- Jumat, 05 Desember 2025 | 15:25 WIB
Gus Faris Buka Suara: Konflik di Tubuh PBNU Bukan Soal Yahudi, Tapi Perebutan Tambang

Suasana di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin panas. Polemik internal yang sudah berlangsung kini mencapai titik yang cukup kritis. Setelah Rais Aam PBNU, KH Miftahul Ahyar, mengambil langkah mencopot Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, giliran Gus Yahya yang berbalik mencopot dua petinggi lain: Sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Bendahara Umum Gudfan Arif.

Keributan ini tak luput dari perhatian para ulama. Salah satunya, KH Faris Fuad Hasyim, pengasuh Ponpes Nadwatul Ummah Buntet. Dalam sebuah ceramah yang kini menyebar luas di media sosial, ia tak menyembunyikan rasa kecewanya.

”Jujur, wallahi, billahi, saya sangat kecewa sekali,”

Ucap putra mantan Rais Syuriah PBNU, KH Fuad Hasyim Buntet, itu. Pernyataannya direkam dalam sebuah video dan dikutip Kamis (4/12/2025) lalu.

Menurut Gus Faris, melihat kondisi carut-marut yang melanda PBNU saat ini, salahnya bukan cuma pada satu orang. Ini adalah kesalahan bersama, sebuah kegagalan kolektif.

“Seharusnya yang harus dicopot bukan hanya ketua umum PBNU saja, tapi Rais Aam-nya juga harus dicopot dan sekjennya Gus Ipul juga harus dicopot,”

tegasnya.

Ia kemudian menengok ke belakang. Dalam pidatonya di sebuah pengajian, Gus Faris mengurai bahwa periode kepemimpinan KH Miftahul Ahyar, Gus Yahya, dan Gus Ipul ini tercatat sebagai yang paling bermasalah sepanjang sejarah PBNU. Masalahnya beruntun, bahkan dimulai tak lama setelah Muktamar Lampung akhir 2021 usai.

Pemicu awal prahara itu adalah penunjukan Mardani H Maming sebagai bendahara umum. Baru sebentar menjabat, PBNU langsung diguncang badai. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang pengurus inti aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu akhirnya divonis bersalah dalam kasus suap izin tambang. Vonis awalnya 12 tahun penjara, tapi belakangan lewat kasasi di MA, hukumannya dipotong menjadi 10 tahun.

”Itu memalukan NU. Lucunya, ketua umum PBNU konferensi pers, katanya bilang ‘saya mau memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming’. Dalam hati saya ngomong, kok memberikan bantuan hukum, apa kaitannya dengan PBNU?”

Gus Faris menggeleng. Menurutnya, Maming dicokok KPK karena kasus suap tambang, murni urusan hukum.

”Seharusnya kalau ketua umum PBNU ini objektif, statemennya tidak seperti itu. Harusnya statemennya ‘Maming saya berhentikan dulu sebagai pengurus PBNU, sampai kasus hukumnya selesai, kita hormati penegakan hukum di negara ini, kita hormati supremasi hukum di negara ini,”


Halaman:

Komentar