Kakek 74 Tahun Ditahan, Mahar Cek Rp 3 Miliar untuk Istri Muda Ternyata Palsu

- Jumat, 05 Desember 2025 | 12:24 WIB
Kakek 74 Tahun Ditahan, Mahar Cek Rp 3 Miliar untuk Istri Muda Ternyata Palsu

Kasus pernikahan beda usia yang sempat viral di Pacitan akhirnya memasuki babak baru. Polres setempat resmi menetapkan Sutarman, sang kakek berusia 74 tahun, sebagai tersangka. Ini terkait cek mahar senilai Rp 3 miliar yang ia berikan kepada Sheila, istrinya yang berusia 24 tahun.

AKP Choirul Maskanan, Kasat Reskrim Polres Pacitan, mengonfirmasi bahwa Tarman sudah ditahan sejak Kamis malam lalu. Penahanan dilakukan setelah polisi merasa cukup mengantongi bukti.

“Iya, ditahan semalam setelah terpenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti,” kata Choirul, Jumat (5/12).

Menurutnya, Tarman terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen. Cek fantastis untuk mahar itu palsu.

“Sudah kita tahan berkaitan pemalsuan dokumen,” ucap Choirul singkat.

Pria sepuh itu kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat. Di sisi lain, kuasa hukumnya, Imam Bajuri, tampak memilih jalan pasrah.

“Kita hormati proses aja,” tutur Imam ketika ditanya langkah hukum selanjutnya.

Dari Viral ke Laporan Polisi

Semua berawal ketika foto pernikahan mereka dengan mahar cek miliaran rupiah membanjiri media sosial. Hebohnya tak lama. Tak sampai sebulan, bau tak sedap mulai tercium. Pada pertengahan Oktober lalu, seorang pelapor datang ke Polres Pacitan. Ia melaporkan dugaan cek Rp 3 miliar itu palsu.

“Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan,” jelas Aiptu Thomas Alim Suheny.

Thomas menambahkan, motif pelapor disebut-sebut untuk kepentingan edukasi. Agar kejadian serupa tidak terulang di Pacitan.

“Alasannya untuk mengedukasi masyarakat biar tidak terjadi kejadian yang sama,” imbuhnya.

Menanggapi laporan itu, pengacara Tarman punya cerita lain. Imam Bajuri mengklaim cek mahar tersebut hilang begitu saja dari kamar Sheila.

“Iya, cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya,” kata Imam kala itu.

Kesadaran bahwa ceknya raib, menurut pengakuan pengacara, baru muncul lima hari setelah pesta resepsi usai. Dan kini, kasus hilangnya cek itu berujung pada ruang tahanan Mapolres untuk sang kakek.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar