Ancaman mogok nasional menggantung. Itulah yang disuarakan aliansi buruh kepada pemerintahan baru. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera membersihkan kabinet dan jajaran pemerintahannya dari pejabat yang terindikasi korupsi. Menurut mereka, penundaan dalam mengambil tindakan bukanlah hal sepele. Setiap detik yang terbuang, kata mereka, adalah dosa yang terus mengalir.
Sekjen KSPSI, Arif Minardi, mengajukan sebuah teladan dari sejarah. Ia bercerita tentang Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang langsung bertindak tegas di hari pemakaman khalifah sebelumnya.
"Saat itu, beliau langsung memecat gubernur dan pejabat pajak yang korup. Alasannya jelas: 'Kalau saya terlambat sedetik saja memecat orang-orang ini, dosa saya.' Nah, itu contoh kepemimpinan yang tegas dan berprinsip," ujar Arif dalam sebuah konsolidasi, Kamis lalu.
Peringatannya kepada Presiden Prabowo terasa keras dan tanpa tedeng aling-aling. Membiarkan pejabat korup tetap bercokol, sama saja dengan ikut menanggung dosa mereka. Uang rakyat terus dikorupsi, sementara penegak hukum dinilai tak berjalan semestinya.
"Saya menghimbau bapak presiden, Anda sedetik saja tidak memecat orang-orang ini, dosa Anda tanggung. Lihat saja KPK, yang seharusnya memberantas korupsi, malah sibuk mengkriminalisasi orang," tegas Arif.
Di sisi lain, ancaman aksi semakin konkret. Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, menyebutkan rencana mogok kerja yang bisa melumpuhkan aktivitas penting negara.
"Tanggal 8 Desember nanti, kami akan beraksi di Kementerian Perhubungan terkait persoalan TKBN. Kalau pemerintah tetap bersikeras dan tidak mendengar, kami akan menyebarkan seruan mogok nasional ke seluruh pelabuhan di Indonesia," ancam Sunarti.
Ia menegaskan, ancaman ini serius. "Ini bukan main-main atau ancaman kaleng-kaleng."
Suasana memang sedang memanas. Tekanan dari kelompok buruh ini jelas menjadi ujian pertama yang cukup berat bagi pemerintahan yang masih sangat muda. Apa respons istana? Semua masih menunggu.
Artikel Terkait
Kejari Rohil Tahan Dua Pejabat Disdikbud Tersangka Korupsi TPP Guru PPPK Rp1,47 Miliar
Anggota DRI Kecam Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Selama Tiga Tahun
PBNU Siapkan Ekosistem Inovasi Digital untuk Santri dan Kader Menuju NIAS 2026
Antrean Solar Bersubsidi di Makassar Kembali Picu Kemacetan, Warga dan Pengusaha Terdampak