Pola Kriminalisasi Era Jokowi Hampir Punah
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Kalau mau digambarkan, penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo ini mirip seperti orang "treading water" atau berenang di tempat. Ya, stagnasi. Perkembangannya belum signifikan, terutama soal pemberantasan korupsi. Memang ada kemajuan, tapi ya itu, cuma lumayan. Jangan harap ada lompatan besar seperti berenang gaya bebas. Lebih tepat disebut merangkak pelan-pelan ke depan.
Namun begitu, ada satu hal yang mencolok pasca peralihan kekuasaan dari Jokowi ke Prabowo. Dulu, di era rezim sebelumnya, praktik kriminalisasi kerap menimpa banyak kalangan. Mulai dari ulama, politisi, sampai aktivis. Pola buruk itu sebenarnya masih ada sampai sekarang, tapi ruang lingkupnya menyempit. Sekarang lebih terbatas pada aktivis dan politisi tertentu. Kelompok ulama tampaknya sudah tak lagi menjadi sasaran.
Artikel Terkait
Dasco Buka Peluang E-Voting di Pemilu, Tapi Ingatkan Bahaya Kreativitas Hasil
Kumparan Rayakan 9 Tahun dengan Live Seru dan Hadiah Rp 99 Juta
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Dikebut, Sorotan Kuat untuk Atur Child Grooming
Dewan Pers dan Komnas HAM Sepakati Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kekerasan