Suara itu terdengar lantang dan penuh emosi. Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, tak lagi bicara soal mitigasi atau adaptasi. Di hadapan Abraham Samad dalam sebuah wawancara yang diunggah Selasa lalu, ia menuntut pertanggungjawaban yang konkret bahkan politis atas bencana banjir dan longsor mematikan di Sumatera.
"Tidak, kita harus cari siapa yang salah," tegas Iqbal. "Harus ada menteri yang mundur, harus ada menteri yang minta maaf."
Bagi Iqbal, ratusan nyawa yang melayang itu bukan sekadar korban cuaca ekstrem. Ini buah dari kegagalan kebijakan yang berlarut-larut. Dan ia punya nama-nama pejabat yang dianggap harus memikul beban itu.
Pertama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Dialah yang dianggap gagal menjaga kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) wilayah bencana. Lalu ada Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, yang dinilai lalai mengawasi izin-izin pertambangan di dalam dan sekitar hutan. Tak ketinggalan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, sebagai penerbit AMDAL, juga tak lepas dari sorotan.
"Apa sih susahnya, Pak?" ujar Iqbal dengan nada kesal. "Yang membuat deforestasi besar di Indonesia ini korporasi. Cari siapa yang salah, tangkap."
Yang membuatnya geram, semua ini sebenarnya sudah diramalkan. Menurut Iqbal, prediksi tentang risiko bencana di wilayah Batang Toru, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan sudah disuarakan sejak sepuluh tahun silam. Peringatan dari kelompok seperti Greenpeace kerap kali masuk, lalu hilang begitu saja.
"Bagian yang paling menyedihkan jadi aktivis lingkungan," ungkapnya, "adalah ketika yang dia prediksi menjadi kebenaran. Itu menyedihkan sekali karena kita selalu berpikir bencana itu pasti ada korban."
Lantas, apa akar masalahnya? Iqbal menyederhanakannya dalam dua poin. Faktor pertama jelas cuaca ekstrem, buah dari krisis iklim yang tak terkendali. Tapi ada faktor kedua yang lebih parah: kondisi ekologis yang sudah hancur lebur.
Data yang ia pegang menunjukkan fakta pilu. Hampir 30% kawasan hutan di DAS wilayah bencana itu telah hilang antara tahun 1990 hingga 2025.
"Ibaratnya kita sudah jatuh tertimpa tangga pula," jelasnya. "Hujan deras itu situasi krisis iklim yang sudah terprediksi, tapi kondisi ekologisnya memang sudah hancur."
Rusaknya hutan Indonesia bukan isapan jempol. World Population Review menempatkan negeri ini di peringkat kedua dunia dalam hal deforestasi, hanya kalah dari Brasil. Angkanya mencengangkan: 264.119 km² hutan lenyap, atau sekitar 22,28% dari total tutupan hijau kita. Di Sumatera, kerusakan masif itu terutama didorong oleh tiga hal: ekspansi perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan aktivitas pertambangan.
Beberapa pejabat berkilah bahwa kayu-kayu yang hanyut dalam banjir adalah kayu lapuk atau tumbang alami. Iqbal menampik mentah-mentah klaim itu.
"Bukti pandangan mata menunjukkan itu adalah kayu-kayu yang sudah digergaji," tegasnya. "Pembalakan liar ini kan tidak pernah habis digergaji langsung diangkut keluar, pasti disimpan dulu. Itu bisa jadi dari satu bulan yang lalu, bahkan bertahun-tahun."
Di tengah situasi yang terasa buntu, Iqbal melihat sebuah celah hukum yang mungkin bisa menjadi jalan keluar. Ia mengungkap keputusan penting Mahkamah Internasional pada Juli 2025 lalu, yang menyatakan bahwa negara-negara yang gagal mengendalikan perubahan iklim bisa digugat di pengadilan internasional.
"Saya mendorong korban bencana yang secara langsung terdampak untuk melakukan penuntutan ke Mahkamah Internasional terhadap Indonesia," ujarnya. Menurutnya, warga di wilayah seperti Batang Toru, Sibolga, dan Lokseumawe punya legal standing yang kuat untuk menuntut pemerintah.
Namun, pemerintah bukan satu-satunya pihak yang harus duduk di kursi terdakwa. Iqbal dengan jelas menunjuk korporasi sebagai aktor utama perusakan. Ia menyebut nama-nama seperti tambang emas Agincourt di Batang Toru, PLTA Batang Toru, dan Toba Pulp Lestari (TPL).
"Yang membuat deforestasi besar di Indonesia ini korporasi, bukan rakyat yang mengambil kayu untuk masak," katanya. "Korporasi inilah yang harus ditangkap."
Lalu, apa solusi yang ia tawarkan? Langkahnya harus radikal. Iqbal mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang semua izin berbasis lahan yang pernah diterbitkan. Izin yang bermasalah harus dibatalkan. Kawasan perkebunan sawit di dalam hutan harus dikembalikan fungsinya. Dan tentu saja, pelaku korporasi yang melakukan deforestasi harus ditindak tegas.
"Ini yang kita kehilangan sekarang," katanya dengan nada prihatin, "orang-orang yang berani speak up ke pemerintah untuk bilang 'Review izin ini. Kalau ternyata ada tindakan yang salah, batalkan'."
Di akhir wawancara, Iqbal mengingatkan siapa sebenarnya korban utama dari semua kekacauan ini. Bukan mereka yang duduk di kantor ber-AC, melainkan rakyat kecil yang hidup di pesisir, di sekitar industri ekstraktif, dan di tepi hutan.
"Mereka korban dua kali," pungkasnya. "Sudah korban dari krisis iklim, tinggal di wilayah industri ekstraktif pula. Air mereka kotor, hidup dengan lumpur, wilayah tangkap semakin jauh. Kita punya hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah."
Banjir Sumatera mungkin akan surut. Lumpur akan dibersihkan. Tapi pertanyaan besarnya tetap menggantung: akankah ada yang benar-benar bertanggung jawab, atau kita hanya akan menunggu bencana berikutnya?
Artikel Terkait
Baleg DPR Gelar Rapat Final RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower di Makassar, Modusnya Menyamar Jadi Teknisi
Kementan Gelontorkan Rp3 Triliun untuk Irigasi, Rapatkan 170 Bupati Antisipasi Kemarau
Kebakaran Landa Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri