Mahasiswa Unila Dihadiahi Tuntutan 16 Tahun, Perdamaian dengan Keluarga Korban Jadi Tumpuan

- Kamis, 04 Desember 2025 | 14:12 WIB
Mahasiswa Unila Dihadiahi Tuntutan 16 Tahun, Perdamaian dengan Keluarga Korban Jadi Tumpuan

Namun begitu, dari sisi terdakwa muncul upaya perdamaian. Kuasa hukum F, Tarmizi, mengangkat hal ini dalam nota pembelaan yang dibacakan Rabu lalu.

Menurut pengacaranya, kesepakatan itu membuktikan F tidak punya niat jahat. Mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan, tapi berharap ada keringanan.

Kini, bola ada di pengadilan. Di satu sisi ada tuntutan 16 tahun dari jaksa, di sisi lain ada fakta perdamaian yang diajukan pembela. Majelis hakim akan memutuskan, mana yang lebih berbicara: besarnya kesalahan atau upaya berdamai yang sudah dilakukan. Semuanya menunggu putusan.


Halaman:

Komentar