Oleh: Erasmus Nagi Noi
NTT Suasana tegang dan penuh harap mewarnai dialog virtual antara Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis lalu, 5 Maret 2026. Forum yang digelar lewat layar itu, rupanya, berubah jadi ruang keluh kesah. Para tenaga kontrak dari berbagai sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kelautan satu per satu menyuarakan kegelisahan yang sama: ketidakpastian masa depan mereka.
Gubernur Melki Laka Lena tak sendirian. Di dampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, ia mencoba menampung segala aspirasi yang dilontarkan. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Alexon Lumba dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Ambrosius Kodo (Dinas Pendidikan), Joaz Billy Oemboe Wanda (Pertanian), drg. Lien Adriany (Kesehatan), Sulastri H.I. Rasyid (Kelautan dan Perikanan), serta Prisila Q. Parera dari Biro Administrasi Pimpinan Setda.
“Saya sengaja buka forum ini lebar-lebar,” ujar Gubernur Melki membuka dialog.
Ia menjelaskan, pertemuan via zoom itu dirancang agar semua pegawai PPPK dari 22 kabupaten di NTT bisa terlibat. “Agar semua terhubung, bisa ikut dari mana saja. Saya ingin dengar langsung, apa yang ada di pikiran mereka, bagaimana kita merespons aturan baru soal keuangan daerah,” lanjutnya.
Menurutnya, persoalan PPPK harus dibicarakan secara terbuka. Tidak lagi di balik pintu.
“Makanya saya buka di depan publik. Biar diskusi ini transparan. Jangan lagi ada yang dibicarakan di bawah meja, tiba-tiba ada yang diberhentikan, atau nanti semua pihak cuci tangan. Sekarang urusan PPPK ini semua orang tahu, semua bisa kasih usul dan masukan,” tegas Melki.
Di sisi lain, akar masalahnya sebenarnya cukup jelas. Semuanya berpusat pada Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Aturan ini dibuat untuk menjaga kesehatan anggaran daerah, supaya dana tak habis cuma untuk gaji aparatur, tapi masih tersisa buat pembangunan.
Namun begitu, bagi daerah seperti NTT yang kapasitas fiskalnya terbatas, aturan itu bagai pisau bermata dua. Di satu sisi, mereka butuh guru, tenaga kesehatan, dan ahli teknis untuk menjalankan layanan publik. Tapi di sisi lain, ruang untuk membayar mereka sangat sempit. Alhasil, rekrutmen PPPK yang awalnya dimaksudkan memperkuat pelayanan, justru berpotensi menciptakan beban anggaran baru.
Dialog yang berlangsung sejak pukul dua siang waktu setempat itu pun didominasi satu kekhawatiran: ancaman dirumahkan. Para peserta nyaris serempak menyuarakan permintaan agar pemerintah pusat meninjau ulang regulasi pembatasan belanja pegawai. Mereka berharap ada solusi agar status mereka tak jadi korban tekanan fiskal.
Suara kegelisahan itu disampaikan secara blak-blakan. Salah satunya datang dari Abdullah Ajid Dewa Zena, guru PJOK di SMK Negeri Ndora, Kabupaten Nagekeo.
Ia mengungkapkan, di sekolahnya formasi guru hampir seluruhnya sudah diisi oleh rekan-rekan PPPK. Kalau kebijakan pemangkasan benar-benar terjadi, dampaknya akan langsung terasa…
Disunting oleh Redaksi
Artikel Terkait
Bukti Digital Kunci Penting dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
Trump Ancam Kuba Bisa Jadi Sasaran Militer, Diaz-Canel Serukan Kewaspadaan
Kuasa Hukum Bobby: Silakan Laporkan, Kami Tunggu
Polisi Bongkar Lab Vape Berisi Narkoba Etomidate di Tangerang, Sita Barang Senilai Rp 762 Miliar