"Komunitas internasional harus bergerak," begitu kira-kira tekanannya. Lembaga pers dan organisasi HAM didesak untuk mendorong pertanggungjawaban para pelaku di hadapan pengadilan internasional. Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan tekanan nyata untuk menghentikan perang. Perlindungan bagi jurnalis di Gaza harus dijamin, dan penargetan langsung terhadap mereka harus diakhiri.
Data terbaru punya cerita lain yang tak kalah pilu. Sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober, tercatat 359 warga Palestina tewas. Mayoritas adalah kelompok rentan: anak-anak, perempuan, dan lansia. Sementara itu, 903 orang lainnya menderita luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi.
Dampak yang Tak Terperi
Konflik yang berawal dari 7 Oktober 2023 ini telah berubah wajah. Dengan dukungan AS dan sekutu Eropa-nya, pasukan Israel dituding telah melancarkan genosida terhadap Gaza. Istilah yang berat, namun digunakan untuk menggambarkan realitas yang terjadi: pembunuhan, kelaparan massal, rumah-rumah yang rata dengan tanah, pengusiran paksa, dan penangkapan sewenang-wenang. Semua ini berlangsung meski seruan dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk berhenti terus bergema.
Dampaknya sungguh menghancurkan. Lebih dari 240.000 warga Palestina menjadi korban, tewas atau terluka. Sekali lagi, anak-anak dan perempuan mendominasi daftar korban. Nasib lebih dari 11.000 orang lainnya masih gelap, hilang tak tentu rimbanya. Ratusan ribu yang mengungsi bergulat dengan ancaman kelaparan yang mematikan, khususnya bagi anak-anak. Kerusakan infrastruktur begitu masif, seolah menghapus sebagian Gaza dari peta kehidupan yang layak.
Artikel Terkait
IKATSI Soroti Dua Sisi Rencana Revitalisasi Tekstil: Angin Segar dan Tantangan Nyata
Mikrofon Padam Saat Putri Keraton Solo Tolak SK Menteri
Partai Gerakan Rakyat Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Capai Puncak Kekuasaan
Prabowo Terbang ke Eropa, Temui PM Inggris hingga Raja Charles