IKATSI Soroti Rencana Revitalisasi Tekstil: Dukungan dan Peringatan
JAKARTA – Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mendapat sambutan hangat dari IKATSI, perkumpulan ahli tekstil se-Indonesia. Mereka melihat ini sebagai langkah penting, sebuah sinyal kuat dari pemerintah untuk menyelamatkan sektor padat karya yang selama ini tertekan.
Rapat yang melibatkan sejumlah menteri itu menghasilkan sebutir rencana. Di antaranya, pengetatan impor tekstil dan larangan masuknya pakaian bekas. Lalu, ada penyediaan dana sekitar Rp101 triliun lewat Danantara untuk modernisasi pabrik. Pemerintah juga berencana membentuk BUMN Tekstil baru sebagai pemain strategis, dengan target jangka panjang meningkatkan ekspor secara signifikan.
“Ini adalah angin segar bagi industri tekstil nasional,” kata Ketua Umum IKATSI, Ir. H. Shobirin F. Hamid AT., S.E. M.M, yang biasa disapa Shobirin.
Dia menambahkan, langkah ini menunjukkan kepedulian dan keberanian pemerintah turun langsung menyelamatkan sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan pada 18 Januari 2026.
Namun begitu, IKATSI tak mau gegabah. Mereka mengingatkan, suntikan dana dan pembentukan lembaga baru saja tidak cukup. Menurut Shobirin, modernisasi teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan pasar domestik yang konsisten. Kebijakan pendukung lain juga harus terintegrasi.
“Suntikan dana tanpa perlindungan pasar yang kuat berisiko tidak efektif,” tegasnya.
“Mesin bisa dimodernisasi, tetapi jika pasar domestik masih dibanjiri produk impor, daya saing industri nasional tetap tertekan.”
Soal wacana BUMN Tekstil baru, organisasi ini punya catatan khusus. Mereka menekankan, kejelasan peran dan tata kelola adalah kunci mutlak. BUMN itu, idealnya, harus berfungsi sebagai market maker dan integrator rantai nilai. Tujuannya memperkuat ekosistem industri, termasuk UMKM di dalamnya. Bukan malah jadi pesaing yang justru melemahkan pelaku usaha yang sudah bertahan selama ini.
“BUMN Tekstil harus menjadi penguat industri nasional, bukan pemain yang mematikan industri swasta dan UMKM,” lanjut Shobirin.
“Desain kelembagaannya harus jelas sejak awal.”
Di sisi lain, IKATSI juga menyoroti satu hal krusial: kompetensi teknis. Masalah revitalisasi TPT ini kompleks, menyangkut teknologi mesin, efisiensi energi, hingga integrasi rantai pasok yang ruwet. Karena itu, penanganannya harus tepat dan melibatkan orang-orang yang benar-benar paham seluk-beluk tekstil.
Sebagai wadah para ahli dan praktisi, IKATSI menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah. Mereka ingin memastikan kebijakan revitalisasi ini benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi industri serta para pekerjanya.
“Momentum ini jangan sampai terlewat,” tutup Shobirin.
“Dengan tata kelola yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kita bisa mengembalikan daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global.”
Artikel Terkait
Handphone di Saku Mayat Pria di Kebun Jagung Jombang Jadi Petunjuk Utama
Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp3 Miliar dari Eks Wamenaker Noel di Sidang
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora
Baleg DPR Gelar Rapat Final RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga