Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga

- Minggu, 18 Januari 2026 | 22:45 WIB
Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga

Kabut tipis masih menyelimuti perbukitan Rao ketika rombongan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, tiba di Nagari Padang Mentinggi, Pasaman. Kunjungannya Minggu lalu itu bukan sekadar seremonial. Bersama Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta dan pimpinan daerah, misinya jelas: menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal yang sedang gencar dilakukan sama sekali bukan untuk mematikan nafkah warga.

“Ini justru untuk mengembalikan hak yang selama ini dirampas,” ujar Andre, dengan nada tegas.

Di hadapan warga yang berkumpul, termasuk usai menjenguk Nenek Saudah (67) korban penganiayaan oknum penambang liar, ia menjelaskan. Tujuan utamanya adalah mengakhiri dominasi pemodal besar yang selama ini mengeruk keuntungan, sementara masyarakat lokal hanya gigit jari menanggung kerusakan alam.

“Penertiban ini bukan mematikan hak masyarakat. Tapi memastikan yang menikmati sumber daya adalah masyarakat asli, bukan cukong. Lingkungan juga harus dijaga,” tegasnya.

Menurut Andre, efek dari penertiban sudah mulai terasa. Air sungai yang dulu keruh dan berbau logam berat, pelan-pelan kembali jernih. Fenomena lain yang menarik, antrean panjang di SPBU untuk BBM subsidi yang diduga kuat dipakai untuk operasional alat berat tambang ilegal kini juga berangsur hilang. “Ini buktinya,” katanya, “tambang liar itu bukan menyelamatkan, tapi justru merampas dan merusak.”

Namun begitu, langkah penutupan hanya satu sisi. Pemerintah, kata Andre, punya agenda besar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto: transisi menuju pertambangan yang legal dan adil. Caranya? Mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia memaparkan skemanya. Prosesnya dimulai dari Menteri ESDM yang akan berkonsultasi dengan Komisi XII DPR untuk menetapkan Wilayah Pertambangan (WP). Nantinya, di dalam WP itu akan dialokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Dokumen pengelolaan dan lingkungan hidup akan disiapkan pemda. Setelah semua siap, Gubernur yang akan terbitkan IPR-nya,” jelas Andre. Melalui skema ini, koperasi bisa mengelola lahan hingga 10 hektare, sementara perorangan maksimal 5 hektare. “Dengan IPR, yang untung rakyat Pasaman. Bukan cukong, bukan pemodal dari luar.”

Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmennya. Penindakan terhadap pelaku kekerasan seperti yang menimpa Nenek Saudah akan terus berjalan. Ia juga memastikan pengawasan ketat agar tambang ilegal tidak bangkit lagi. “Kami akan jaga ini,” janjinya.

Dukungan kuat datang dari Bupati Pasaman, Welly Suhery, yang hadir dalam pertemuan itu. Ia menyatakan kesiapan pemda untuk mendukung penyusunan dokumen WPR dan IPR. Baginya, penertiban justru membuka jalan. “Selama ini, yang untung besar ya pemodal. Kerusakan alam dan konflik sosial itu yang ditanggung warga kita,” ujarnya.

Welly berharap, dengan pertambangan legal, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi bisa meningkat. Dana itu nantinya bisa dikembalikan untuk membangun Pasaman.

Kunjungan itu sendiri, menurut Andre, punya dua pesan penting. Pertama, dukungan moral bagi korban seperti Nenek Saudah yang berani melawan. Kedua, apresiasi atas kerja keras aparat yang telah menutup seluruh tambang ilegal di Sumbar. “Alhamdulillah, saat ini semuanya sudah ditutup. Ini langkah awal untuk hukum dan keadilan,” pungkas Andre Rosiade, mengakhiri kunjungannya di Nagari yang mulai diterangi matahari siang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar