Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga

- Minggu, 18 Januari 2026 | 22:45 WIB
Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga

Ia memaparkan skemanya. Prosesnya dimulai dari Menteri ESDM yang akan berkonsultasi dengan Komisi XII DPR untuk menetapkan Wilayah Pertambangan (WP). Nantinya, di dalam WP itu akan dialokasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Dokumen pengelolaan dan lingkungan hidup akan disiapkan pemda. Setelah semua siap, Gubernur yang akan terbitkan IPR-nya,” jelas Andre. Melalui skema ini, koperasi bisa mengelola lahan hingga 10 hektare, sementara perorangan maksimal 5 hektare. “Dengan IPR, yang untung rakyat Pasaman. Bukan cukong, bukan pemodal dari luar.”

Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmennya. Penindakan terhadap pelaku kekerasan seperti yang menimpa Nenek Saudah akan terus berjalan. Ia juga memastikan pengawasan ketat agar tambang ilegal tidak bangkit lagi. “Kami akan jaga ini,” janjinya.

Dukungan kuat datang dari Bupati Pasaman, Welly Suhery, yang hadir dalam pertemuan itu. Ia menyatakan kesiapan pemda untuk mendukung penyusunan dokumen WPR dan IPR. Baginya, penertiban justru membuka jalan. “Selama ini, yang untung besar ya pemodal. Kerusakan alam dan konflik sosial itu yang ditanggung warga kita,” ujarnya.

Welly berharap, dengan pertambangan legal, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi bisa meningkat. Dana itu nantinya bisa dikembalikan untuk membangun Pasaman.

Kunjungan itu sendiri, menurut Andre, punya dua pesan penting. Pertama, dukungan moral bagi korban seperti Nenek Saudah yang berani melawan. Kedua, apresiasi atas kerja keras aparat yang telah menutup seluruh tambang ilegal di Sumbar. “Alhamdulillah, saat ini semuanya sudah ditutup. Ini langkah awal untuk hukum dan keadilan,” pungkas Andre Rosiade, mengakhiri kunjungannya di Nagari yang mulai diterangi matahari siang.


Halaman:

Komentar