MURIANETWORK.COM – Udara di Keraton Surakarta Hadiningrat mendadak tebal, Minggu (18/1/2026). Momen penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan soal pengelolaan cagar budaya oleh Fadli Zon, yang semestinya formal, justru berubah jadi ricuh.
SK bernomor 8/2026 itu menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya keraton. Dokumen resmi itu, di mata pemerintah, adalah langkah strategis. Tapi bagi sebagian keluarga keraton, keputusan itu terasa dipaksakan.
Ketegangan memuncak ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, naik ke mimbar. Ia hendak menyampaikan keberatan. Suaranya baru saja terdengar, tapi tiba-tiba mikrofonnya mati. Padam.
Langsung saja, ruangan itu gempar. Teriakan protes meledak dari para undangan, Sentono, dan Abdi Dalem. Suasana yang sudah panas jadi hampir tak terkendali.
Melihat keadaan, Fadli Zon bergerak. Ia mendekati GKR Timoer Rumbai, lalu berbicang singkat dengan Permaisuri PB XIII. Upaya meredakan situasi, kelihatannya. Namun begitu, acara tetap dilanjutkan. Penyerahan SK secara simbolis tetap berjalan di tengah gemuruh ketidakpuasan.
Fadli Zon kemudian berusaha menjelaskan maksud pemerintah.
"Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini," tegasnya.
Menurutnya, penunjukan ini penting untuk menjamin keberlanjutan pelestarian keraton. Juga, agar penggunaan dana publik bisa lebih transparan dan punya dasar hukum yang kuat. Argumen yang masuk akal secara birokrasi, tapi rupanya kurang menyentuh rasa di kalangan internal keraton.
Peristiwa ini meninggalkan kesan mendalam. Sebuah upacara negara yang berakhir dengan suara sumbang, menunjukkan betapa rumitnya menyelaraskan aturan pemerintah dengan tata nilai dan dinamika keluarga yang telah berusia ratusan tahun.
Artikel Terkait
Persik Kediri Siap Tempur Hadapi PSM Makassar demi Jauh dari Zona Degradasi
Disnakerin Madiun Sidak Pabrik Plastik di Wonosari, Terindikasi Lagi Tahan Ijazah Karyawan
ART di Maros Curi Perhiasan dan Uang Majikan, Kabur ke Makassar
Indikasi Perjokian dan Pemalsuan Dokumen Warna Hari Pertama UTBK SNBT 2026 di Unesa